Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CONTOH PROGRAM KEGIATAN KESISWAAN

 PROGRAM KEGIATAN KESISWAAN


BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber  Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing  adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan Sumber  Daya Manusia ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan Ilmu Pegetahuan Dan Teknologi (IPTEK) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.

Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah/madrasah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi peserta didik yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Peserta didik sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

 

B. TUJUAN

1.      Mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik.

2.      Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab.

3.      Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri peserta didik sehingga timbul kecakapan hidup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.

4.      Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dan hidup bermasyarakat

5.      Menumbuhkan daya tangkal pada diri peserta didik terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah

6.      Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.

7.      Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni.

8.      Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.

9.      Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi peserta didik untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.

 

C. RUANG LINGKUP PEMBINAAN KESISWAAN

1.      Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS/OSIM)

2.      Program Pembinaan Ekstrakurikuler

3.      Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.

 

D. SASARAN PEMBINAAN

Sasaran Pembinaan adalah (a) upaya penyelamatan dan (b) pemberdayaan  Potensi diri Peserta didik kelas X dan XI dan XII Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan jumlah sebanyak 113 orang peserta didik

 

E. HASIL YANG DIHARAPKAN

1.    Mampu melahirkan Sumber Daya Manusia yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.

2.    Mampu meningkatkan prestasi peserta didik sesuai bakat dan minat peserta didik

3.    Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada peserta didik melalui jalur pembinaan penyelamatan peserta didik dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan peserta didik dan jalur pemberdayaan potensi diri.

 

F. STRATEGI PEMBINAAN

  1. Melakukan koordinasi dengan Kepala Madrasah
  2. Difasilitasi dan dibimbing oleh :

a.    Guru Mata Pelajaran

b.    Guru Bimbingan Karir (BK)

c.     Pembina OSIM

d.    Pembina Ekstrakurikuler

e.    Pelatih

 

BAB II

URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN

 

Sebagaimana dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :

1.    Program Pembinaan OSIS/OSIM

2.    Program Pembinaan Ekstrakurkuler

3.    Program Unggulan Akademik dan Non Akademik

 

A. PROGRAM PEMBINAAN  OSIS/OSIM

  1. Pengertian

Satu-satunya wadah organisasi peserta didik di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap peserta didik secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya peserta didik dari sekolah yang bersangkutan.

Secara makna OSIS memiliki pengertian yang sama dengan OSIM. Istilah OSIM digunakan untuk sekolah yang berada di lingkungan kerja kementrian Agama Republik Indonesia. OSIM merupakan akronim dari Organisasi siswa intra madrasah.

2.     Tujuan

      Organisasi ini bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :

  1. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
  2. Memantapkan kepribadian peserta didik untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
  3. Mengaktualisasikan potensi peserta didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
  4. Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).

Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1:

  1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
  2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
  3. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
  4. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).

3. Materi Pembinaan

Materi pembinaan kesiswaan (OSIS/OSIM) mencakup :

  1. Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

Kegiatan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Esa terhadap peserta didik MA. Annuriyyah adalah :

a.       Kegiatan Imtaq (Keimanan dan ketakwaan), dalam bentuk kegiatan;

ü    Pembacaan Juz Amma dan Rotibul Hadad setiap pagi

ü    Pembiasaan Tashofahah

ü    Kegiatan jelang Romadhon MA. Annuriyyah (KAROMAH)

b.      Mengadakan lomba qira’ah atau tartil pada acara class meeting atau PHBI

c.       Perayaan hari-hari besar Agama Islam (PHBI)

d.      Kegiatan pembinaan keagamaan melului kegiatan ekstrakurikuler; Ta’bid Syahshiyah (TASYA)

e.       Kegiatan ZIS melalui kegiatan:

ü    KHARISMA (kegiatan hasil amal rasa soidaritas siswa MA. Annuriyyah) setiap hari Sabtu

ü    TAWAKKAL (Tasyakuran Wali Murid atas Kenaikan Kelas dan Lulusan) pada akhir tahun pelajaran

ü    Santunan Yatim Piatu, Dhu’afa dan Khitan Massal pada Bulan Muharram

  1. Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia

Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia terhadap peserta didik MA. Annuriyyah adalah :

a.     Mengadakan razia pelanggaran tata tertib madrasah

b.     Mendisiplinkan kesadaran atas protokol kesehatan

c.     Menertibkan kebersihan lingkungan madrasah

d.     Membuat grafik tingkat kedisiplinan per kelas absensi dan keterlambatan

e.     Melaksanakan dan mengkoordinir kunjungan warga madrasah yang sedang sakit dan ta’ziyah

f.      Melaksanakan bhakti sosial di lingkungan sekolah dan masyarakat

g.     Mengadakan lomba kebersihan kelas

  1. Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara

Bidang pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara bertanggung jawab dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan melatih dan mengembangkan kepribadian dan wawasan kebangsaan siswa serta menumbuhkan sikap bela negara dengan  memiliki beberapa program kerja sebagai berikut:

a.         Melaksanaka upacara bendera pada tanaggal 1 dan tangal 17 serta hari hari besar  nasional

b.         Mengadakan lomba paduan suara dengan menyanyikan lagu nasional pada PHBN

c.          Mengadakan lomba kerakyatan atau non akademik dan lomba akademik pada peryaan HUT RI dan PHBN

d.         Menyusun petugas upacara setiap kelas

e.          Mengadakan tes seleksi PASKIBRA

f.          Menjadwal pembina upacara setiap upacara

g.          Mengganti perlengkapan upacara bila rusak

h.         Melengkapi seragam PASKIBRA

i.           Pelatihan dan seleksi tim paduan suara untuk upacara bendera

j.           Mengatur jadwal upacara bendera untuk perkelas

  1. Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat

Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat terhadap peserta didik MA. Annuriyyah daam bentuk kegiatan;

a.         Mengikuti lomba-lomba bidang akademik maupun non-akademik baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional

b.         Menyelenggarakan kegiatan ilmiah, melalui:

ü  Kegiatan KIR (Kelompok Ilmiah Remaja)

ü  OSPAMA (Orientasi Studi Pustaka dan Lapangan MA. Annuriyyah)

c.         Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)

d.        Mengadakan studi banding dan kunjungan (Studi Wisata) ke tempat – tempat sumber belajar; OSPAMA

e.         Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian

f.           Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah

g.         Membentuk club sains, seni, dan olahraga

h.         Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga

  1. Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.

Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural terhadap peserta didik MA. Annuriyyah adalah;

a.         Menggiatkan kegiatan penghijauan yang ada di madrasah

b.        Mengadakan lomba”Madrasahku Asri”

c.         Mengadakan kegiatan class meeting

d.        Melaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA)

e.         Melatih kepemimpinan dan kedisiplinan civitas akademika

f.         Pengaktifan anggota dan pengurus OSIM

g.        Melaksanakan Peatihan Dasar Kepemimpinan dan kaderisasi calon pengurus OSIM setiap generasi

h.        Melaksanakan Pemilu Kandidat Ketua OSIM setiap generasi

i.          Melaksanakan Reformasi dan pelantikan pengurus OSIM

  1. Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewirausahaan

Kegiatan pembinaan kreativitas keterampilan dan kewirausahaan terhadap peserta didik MA. Annuriyyah;

a.          Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna

b.         Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi

c.          Mengadaka Bazar pada momen tertentu

  1. Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi

Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi terhadap peserta didik MA. Annuriyyah;

a.    Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat

b.    Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);

ü  Menertibkan minum tablet tambah darah setiap hari Sabtu sesui arahan dan control dari Pihak PUSKESMAS

ü  Menangani siswa yang sakit

ü  Mengordinir kegiatan pemeriksaan secara berkala bekerjasama dengan pihak terkait (PUSKESMAS)

ü  Melengkapi P3K

c.     Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), serta HIV/AIDS melalui kegiatan Sosialisasi, bekerjasama dengan pihak terkait

d.    Melaksanakan pengamanan jajan peserta didik

e.    Mengadakan lomba olahraga antar kelas

f.      Mengikuti pertandingan di berbagai cabang olahraga 

4. Perangkat OSIS/OSIM

Perangkat OSIS/OSIM terdiri dari :

  1. Pembina OSIS/OSIM
  2. Pengurus OSIS/OSIM
  3. Anggota OSIS/OSIM

5. Rincian dan tugas Perangkat OSIS/OSIM

a. Pembina OSIS/OSIM

           Pembina OSIM bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIM di madrasah.

Rincian tugas pembinan OSIM adalah :

  1. Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIM di madrasah
  2. Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
  3. Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala madrasah
  4. Mengesahkan dan melantik pengurus OSIM denga surat keputusan kepala madrasah
  5. Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIM
  6. Menghadiri rapat OSIM
  7. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS/OSIM

b. Pengurus OSIS/OSIM

Pengurus OSIM terdiri atas :

  1. Seorang ketua dan seorang wakil ketua
  2. Seorang sekretaris dan seorang wakil sekretaris
  3. Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara

4.      Tujuh orang ketua seksi yaitu :

1)                           Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa

2)                           Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia

3)                           Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara

4)                           Pembinaan Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat

5)  Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.

6)  Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewirausahaan

7)  Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.

c. Pembinaan Seksi :

Seksi I :

Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:

  1. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
  2. Memperingati hari-hari besar keagamaan;
  3. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
  4. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
  5. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
  6. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di madrasah

Seksi II :

Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:

  1. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
  2. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
  3. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;
  4. Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela berkorban terhadap sesama
  5. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
  6. Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban,   keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)

Seksi III :

Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;

  1. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin, serta hari-hari besar nasional;
  2. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne);
  3. Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
  4. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
  5. Melaksanakan kegiatan bela negara;
  6. Menjaga dam menghormati symbol-simbol dan lambing-lambang negara;

Seksi IV :

Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat

  1. Mengadakan lomba bidang akademik/non-akademik
  2. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
  3. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa IPTEK;
  4. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
  5. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
  6. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
  7. Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
  8. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga;

Seksi  V :

Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:

  1. Memantapkan dan mengembangkan peran peserta didik di dalam OSIS/OSIM sesuai dengan tugasnya masing-masing;
  2. Melaksanakan latihan kepemimpinan peserta didik;
  3. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
  4. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
  5. Melaksanakan kegiatan orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
  6. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.

Seksi VI :

Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:

  1. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
  2. Meningkatkan usaha koperasi peserta didik dan unit produksi;

Seksi VII :

Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:

  1. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
  2. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
  3. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;
  4. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala
  5. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.

 

f. Rincian Tugas Pengurus OSIS/OSIM

  1. Bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIM sesuai dengan AD ART
  2. Menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
  3. Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIM.
  4. Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.

g. Anggota OSIS/OSIM

  1. Anggota OSIM secara otomatis adalah peserta didik yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan
  2. Anggota OSIM tidak memerlukan kartu anggota
  3. Keanggotan berakhir apabila peserta didik yang bersangkutan tidak menjadi peserta didik lagi di madrasah tersebut, atau meninggal dunia
  4. Setiap anggota mempunyai hak :

ü Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya

ü Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.

ü Bicara secara lisan maupun tertulis

 

h. Keuangan OSIS/OSIM

Keuangan OSIM diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah/madrasah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah dan ditandatangani oleh 2 orang yaitu Wakasek Kesiswaan dan Ketua OSIM.

 

i. Forum Organisasi

a. Rapat-rapat

1. Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :

ü  Persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris

ü  Pencalonan pengurus OSIS/OSIM

ü  Pemilihan pengurus OSIS/OSIM

ü  Penilaian laporan peranggungjawaban pemgurus OSIM pada akhir masa jabatan.

ü  Acara, waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIM

2. Rapat pengurus

ü  Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIM

ü  Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

ü  Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi 7.

j. Sasaran/Target Pembinaan.

ü  Meningkatkan peran serta peserta didik dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional

ü  Menumbuhkan daya tangkal pada diri peserta didik terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan madrasah.

 

B. PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER

1.     Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler  adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah  untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah secara berkala dan terprogram.

2.     Tujuan Umum

Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu :

(1)  Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.

(1)  Memiliki pengetahuan dan keterampilan

(2)  Sehat jasmani dan rohani

(3)  Kepribadian yang mantap dan mandiri

(4)  Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

3.     Tujuan Khusus

1)       Memberikan pengayaan kepada peserta didik yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.

2)       Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.

3)       Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan)

4)       Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.

5)       Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani.

6)       Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru

7)       Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah

8)       Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah.

9)       Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan peserta didik untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan  orangtuanya.

10)  Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya

11)  Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan

12)  Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara.

13)  Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

4.     Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler

1)     Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.

2)     Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.

3)     Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.

4)     Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

5.     Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler

1)     Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.

2)     Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.

3)     Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut ke-ikutsertaan peserta didik secara penuh.

4)     Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.

5)     Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.

6)     Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

6. Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan

a.      Bidang Olah raga

1.    Softball

2.    Atletik

b.     Bidang Seni

1.    Seni Tilawah

2.    Seni Hadroh/Sholawat

3.    Seni Berbicara/Publik Speaking (Pembawa Acara dan Pidato

c. Bidang  Wawasan Kebangsaan

1. Pramuka

2. Kelompok Ilmah Remaja (KIR)

d. Pembinaan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Ta’bid Syahsiyah (Tasya);

1.        Tartil Qur’an bil Ghaib

2.        Teknik Dasar Penulisan Huruf Arab

3.        Amaliyah

e. Pembinaan  Keterampilan dan  Kewirausahaan

1. Tata Boga

2. Tata Rias

3. Jurnalistik; Buletin

4. Dunia Digital Siswa 

7. Peranan dan Tugas Guru/Kepala Madrasah

Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru, Waka dan kepala sekolah adalah sebagai berikut :

a. Sebagai Motivator

Memberikan rangsangan dan dorongan bagi peserta didik agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)

b. Sebagai fasilitator/tutor

Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler

c. Sebagai Dinamisator/akselelator

Mendorong aktifitas peserta didik agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas peserta didik.

d. Sebagai konselor

Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.

8. Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler

Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan peserta didik. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler

10. Pembina Ekstrakurikuler

No.

Nama

Jabatan

Keterangan

Kusmiarseh, M.Pd.I

Wakasek Kesiswaan

 

Farhatun Nisa’, S. Pd

Pembina OSIM

 

1

Eka Puspita Wardani & Team Bina Racana Pramuka Universitas Jember

Pembina Ekstra Pramuka

 

2

Ababal Ghussoh, M.Pd.

Pembina Ekstra TASYA; Teknik Dasar Penuisan Huruf Arab

 

3

Suyono, S.Pd.I

Pembina Ekstra TASYA; Tartil Qur’an bil Ghaib

 

4

Fina Wildaniyah, S.H

Pembina Ekstra TASYA; Tartil Qur’an bil Ghaib

 

5

H. Musleh, S.E

Pembina Ekstra TASYA; Amaliyah

 

 

6

Kusmiarseh, M.Pd.I

Pembina Ekstra MC dan Pidato

 

7

Ahmad Hilmi

Pembina Ekstra Tilawah

 

8

Dhina Anggraeni, S.Pd

Pembina Ekstra KIR

 

9

Farhatun Nisa’, S.Pd

Pembina Ekstra KIR

 

10

Hasim Asari, S.Pd.

Pembina Ekstra Buletin

 

11

Ahmad Hubil Hoir, S. Pd

Pembina Ekstra Dunia Digital Siswa

 

12

Roni Aditya

Pembina Ekstra Seni Sholawat

 

13

Siti Hanifah, S.Pd.I

Pembina Ekstra Tata Rias

 

14

Isroiatul Khoiroh, S.Pd.I

Pembina Ekstra Tata Boga

 

15

Sela Erfansyah, S.Pd

Pembina Ekstra Olahraga

 

 

 

 

C. PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK

1. Pengertian

Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas sekolah dengan fokus :

  1. Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan kekuatan moral.
  2. Adanya perubahan dari peserta didik pasif menjadi peserta didik aktif
  3. Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada masyarakat.
  4. Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/OSN/Porseni/Porpelajar di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Tingkat Nasional

2. Sasaran Pembinaan 

Sasaran pembinaan adalah seluruh peserta didik kelas X, XI, dan XII yang memiliki potensi dan prestasi yang dapat dikembangkan. Program Unggulan Akademik yaitu Pendidikan Agama dan Non Akademik Olahraga Prestasi

 

BAB III

PENUTUP

 

Demikian Program Kerja Pembinaan Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Peserta didik di MA. Annuriyyah Tahun Peajaran 2022/2023 dengan harapan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang diharapkan.

Program Kerja ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya pemahaman terhadap program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi dan Misi MA. Annuriyyah.

 Jember, 12 Juli 2022

                                                                                                

Mengetahui,                                                                                                               

Kepala Madrasah,                                                                              Waka Kesiswaan,                                               

ABABAL GHUSSOH, M.Pd.                                                             KUSMIARSEH, M.Pd.I

 

DOWNLOAD JUGA:

Contoh Berita Acara Kegiatan Kesiswaan

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber  Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing  adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan Sumber  Daya Manusia ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan Ilmu Pegetahuan Dan Teknologi (IPTEK) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara. Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah/madrasah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi peserta didik yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Peserta didik sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.   B. TUJUAN 1.	Mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik. 2.	Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab. 3.	Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri peserta didik sehingga timbul kecakapan hidup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. 4.	Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dan hidup bermasyarakat 5.	Menumbuhkan daya tangkal pada diri peserta didik terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah 6.	Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar. 7.	Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni. 8.	Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila. 9.	Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi peserta didik untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.   C. RUANG LINGKUP PEMBINAAN KESISWAAN 1.	Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS/OSIM) 2.	Program Pembinaan Ekstrakurikuler 3.	Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.   D. SASARAN PEMBINAAN Sasaran Pembinaan adalah (a) upaya penyelamatan dan (b) pemberdayaan  Potensi diri Peserta didik kelas X dan XI dan XII Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan jumlah sebanyak 113 orang peserta didik   E. HASIL YANG DIHARAPKAN 1.	Mampu melahirkan Sumber Daya Manusia yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional. 2.	Mampu meningkatkan prestasi peserta didik sesuai bakat dan minat peserta didik 3.	Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada peserta didik melalui jalur pembinaan penyelamatan peserta didik dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan peserta didik dan jalur pemberdayaan potensi diri.  F. STRATEGI PEMBINAAN 1.	Melakukan koordinasi dengan Kepala Madrasah 2.	Difasilitasi dan dibimbing oleh : a.	Guru Mata Pelajaran b.	Guru Bimbingan Karir (BK) c.	Pembina OSIM d.	Pembina Ekstrakurikuler e.	Pelatih                            BAB II URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN   Sebagaimana dikemukakan pada bagian terdahulu bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu : 1.	Program Pembinaan OSIS/OSIM 2.	Program Pembinaan Ekstrakurkuler 3.	Program Unggulan Akademik dan Non Akademik   A. PROGRAM PEMBINAAN  OSIS/OSIM 1.	Pengertian Satu-satunya wadah organisasi peserta didik di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap peserta didik secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya peserta didik dari sekolah yang bersangkutan. Secara makna OSIS memiliki pengertian yang sama dengan OSIM. Istilah OSIM digunakan untuk sekolah yang berada di lingkungan kerja kementrian Agama Republik Indonesia. OSIM merupakan akronim dari Organisasi siswa intra madrasah. 2.	Tujuan       	Organisasi ini bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk : 1.	Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas; 2.	Memantapkan kepribadian peserta didik untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan; 3.	Mengaktualisasikan potensi peserta didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat; 4.	Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1: 1.	Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas; 2.	Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan; 3.	Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat; 4.	Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). 3. Materi Pembinaan Materi pembinaan kesiswaan (OSIS/OSIM) mencakup : 1.	Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa Kegiatan pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Esa terhadap peserta didik MA. Annuriyyah adalah : a.	Kegiatan Imtaq (Keimanan dan ketakwaan), dalam bentuk kegiatan; 	Pembacaan Juz Amma dan Rotibul Hadad setiap pagi 	Pembiasaan Tashofahah  	Kegiatan jelang Romadhon MA. Annuriyyah (KAROMAH) b.	Mengadakan lomba qira’ah atau tartil pada acara class meeting atau PHBI c.	Perayaan hari-hari besar Agama Islam (PHBI) d.	Kegiatan pembinaan keagamaan melului kegiatan ekstrakurikuler; Ta’bid Syahshiyah (TASYA) e.	Kegiatan ZIS melalui kegiatan: 	KHARISMA (kegiatan hasil amal rasa soidaritas siswa MA. Annuriyyah) setiap hari Sabtu 	TAWAKKAL (Tasyakuran Wali Murid atas Kenaikan Kelas dan Lulusan) pada akhir tahun pelajaran 	Santunan Yatim Piatu, Dhu’afa dan Khitan Massal pada Bulan Muharram  2.	Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia terhadap peserta didik MA. Annuriyyah adalah : a.	Mengadakan razia pelanggaran tata tertib madrasah b.	Mendisiplinkan kesadaran atas protokol kesehatan c.	Menertibkan kebersihan lingkungan madrasah  d.	Membuat grafik tingkat kedisiplinan per kelas absensi dan keterlambatan e.	Melaksanakan dan mengkoordinir kunjungan warga madrasah yang sedang sakit dan ta’ziyah f.	Melaksanakan bhakti sosial di lingkungan sekolah dan masyarakat g.	Mengadakan lomba kebersihan kelas 3.	Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara Bidang pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara bertanggung jawab dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan melatih dan mengembangkan kepribadian dan wawasan kebangsaan siswa serta menumbuhkan sikap bela negara dengan  memiliki beberapa program kerja sebagai berikut: a.	Melaksanaka upacara bendera pada tanaggal 1 dan tangal 17 serta hari hari besar  nasional b.	Mengadakan lomba paduan suara dengan menyanyikan lagu nasional pada PHBN c.	Mengadakan lomba kerakyatan atau non akademik dan lomba akademik pada peryaan HUT RI dan PHBN d.	Menyusun petugas upacara setiap kelas e.	Mengadakan tes seleksi PASKIBRA f.	Menjadwal pembina upacara setiap upacara g.	Mengganti perlengkapan upacara bila rusak h.	Melengkapi seragam PASKIBRA i.	Pelatihan dan seleksi tim paduan suara untuk upacara bendera j.	Mengatur jadwal upacara bendera untuk perkelas  4.	Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat terhadap peserta didik MA. Annuriyyah daam bentuk kegiatan; a.	Mengikuti lomba-lomba bidang akademik maupun non-akademik baik tingkat kabupaten, provinsi dan nasional b.	Menyelenggarakan kegiatan ilmiah, melalui: 	Kegiatan KIR (Kelompok Ilmiah Remaja) 	OSPAMA (Orientasi Studi Pustaka dan Lapangan MA. Annuriyyah) c.	Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) d.	Mengadakan studi banding dan kunjungan (Studi Wisata) ke tempat – tempat sumber belajar; OSPAMA e.	Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian f.	Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah g.	Membentuk club sains, seni, dan olahraga h.	Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga 5.	Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural. Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural terhadap peserta didik MA. Annuriyyah adalah; a.	Menggiatkan kegiatan penghijauan yang ada di madrasah b.	Mengadakan lomba”Madrasahku Asri” c.	Mengadakan kegiatan class meeting d.	Melaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) e.	Melatih kepemimpinan dan kedisiplinan civitas akademika f.	Pengaktifan anggota dan pengurus OSIM g.	Melaksanakan Peatihan Dasar Kepemimpinan dan kaderisasi calon pengurus OSIM setiap generasi h.	Melaksanakan Pemilu Kandidat Ketua OSIM setiap generasi i.	Melaksanakan Reformasi dan pelantikan pengurus OSIM 6.	Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewirausahaan Kegiatan pembinaan kreativitas keterampilan dan kewirausahaan terhadap peserta didik MA. Annuriyyah; a.	Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna b.	Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi c.	Mengadaka Bazar pada momen tertentu 7.	Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi terhadap peserta didik MA. Annuriyyah; a.	Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat b.	Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS); 	Menertibkan minum tablet tambah darah setiap hari Sabtu sesui arahan dan control dari Pihak PUSKESMAS 	Menangani siswa yang sakit 	Mengordinir kegiatan pemeriksaan secara berkala bekerjasama dengan pihak terkait (PUSKESMAS) 	Melengkapi P3K c.	Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), serta HIV/AIDS melalui kegiatan Sosialisasi, bekerjasama dengan pihak terkait d.	Melaksanakan pengamanan jajan peserta didik e.	Mengadakan lomba olahraga antar kelas  f.	Mengikuti pertandingan di berbagai cabang olahraga  4. Perangkat OSIS/OSIM Perangkat OSIS/OSIM terdiri dari : a.	Pembina OSIS/OSIM b.	Pengurus OSIS/OSIM c.	Anggota OSIS/OSIM 5. Rincian dan tugas Perangkat OSIS/OSIM a. Pembina OSIS/OSIM   		Pembina OSIM bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIM di madrasah. Rincian tugas pembinan OSIM adalah : 1.	Bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIM di madrasah 2.	Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus. 3.	Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala madrasah 4.	Mengesahkan dan melantik pengurus OSIM denga surat keputusan kepala madrasah 5.	Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIM 6.	Menghadiri rapat OSIM 7.	Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS/OSIM b. Pengurus OSIS/OSIM Pengurus OSIM terdiri atas : 1.	Seorang ketua dan seorang wakil ketua 2.	Seorang sekretaris dan seorang wakil sekretaris 3.	Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara 4.	Tujuh orang ketua seksi yaitu : 1)	Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa 2)	Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia 3)	Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara 4)	Pembinaan Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat 5)	Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural. 6)	Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewirausahaan 7)	Pembinaan kualitas  jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi. c. Pembinaan Seksi : Seksi I : Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain: 1.	Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing; 2.	Memperingati hari-hari besar keagamaan; 3.	Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama; 4.	Membina toleransi kehidupan antar umat beragama; 5.	Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan; 6.	Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di madrasah.   Seksi II : Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain: 1.	Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah; 2.	Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial); 3.	Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan; 4.	Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela berkorban terhadap sesama 5.	Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah 6.	Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban,   keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan) Seksi III : Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara; 1.	Melaksanakan upacara bendera pada hari senin, serta hari-hari besar nasional; 2.	Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne); 3.	Melaksanakan kegiatan kepramukaan; 4.	Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah; 5.	Melaksanakan kegiatan bela negara; 6.	Menjaga dam menghormati symbol-simbol dan lambing-lambang negara; Seksi IV : Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat dan minat 1.	Mengadakan lomba bidang akademik/non-akademik 2.	Menyelenggarakan kegiatan ilmiah; 3.	Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa IPTEK; 4.	Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar; 5.	Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian; 6.	Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah; 7.	Menyelenggarakan festival dan lomba seni; 8.	Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga; Seksi  V : Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain: 1.	Memantapkan dan mengembangkan peran peserta didik di dalam OSIS/OSIM sesuai dengan tugasnya masing-masing; 2.	Melaksanakan latihan kepemimpinan peserta didik; 3.	Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional; 4.	Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato; 5.	Melaksanakan kegiatan orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan; 6.	Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah. Seksi VI : Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain: 1.	Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna; 2.	Meningkatkan usaha koperasi peserta didik dan unit produksi; Seksi VII : Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain: 1.	Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat; 2.	Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS); 3.	Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS; 4.	Melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala 5.	Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.  f. Rincian Tugas Pengurus OSIS/OSIM 1.	Bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIM sesuai dengan AD ART 2.	Menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya. 3.	Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIM. 4.	Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.  g. Anggota OSIS/OSIM 1.	Anggota OSIM secara otomatis adalah peserta didik yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan 2.	Anggota OSIM tidak memerlukan kartu anggota 3.	Keanggotan berakhir apabila peserta didik yang bersangkutan tidak menjadi peserta didik lagi di madrasah tersebut, atau meninggal dunia 4.	Setiap anggota mempunyai hak : 	Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya 	Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus. 	Bicara secara lisan maupun tertulis  h. Keuangan OSIS/OSIM Keuangan OSIM diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah/madrasah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah dan ditandatangani oleh 2 orang yaitu Wakasek Kesiswaan dan Ketua OSIM.  i. Forum Organisasi a. Rapat-rapat 1. Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk : 	Persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris 	Pencalonan pengurus OSIS/OSIM 	Pemilihan pengurus OSIS/OSIM 	Penilaian laporan peranggungjawaban pemgurus OSIM pada akhir masa jabatan. 	Acara, waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIM 2. Rapat pengurus 	Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIM 	Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. 	Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai dengan seksi 7.    j. Sasaran/Target Pembinaan. 	Meningkatkan peran serta peserta didik dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional 	Menumbuhkan daya tangkal pada diri peserta didik terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan madrasah.  B. PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER 1.	Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler Kegiatan Ekstra Kurikuler  adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah  untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah secara berkala dan terprogram. 2.	Tujuan Umum Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu : (1)  Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. (1)  Memiliki pengetahuan dan keterampilan (2)  Sehat jasmani dan rohani (3)  Kepribadian yang mantap dan mandiri (4)  Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 3.	Tujuan Khusus 1)	Memberikan pengayaan kepada peserta didik yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya. 2)	Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya. 3)	Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewiraswastaan) 4)	Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler. 5)	Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani. 6)	Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal baru 7)	Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah 8)	Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah. 9)	Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan peserta didik untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan  orangtuanya. 10)	Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya 11)	Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan 12)	Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara. 13)	Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah. 4.	Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler 1)	Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka. 2)	Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. 3)	Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan. 4)	Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik. 5.	Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler 1)	Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing. 2)	Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik. 3)	Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut ke-ikutsertaan peserta didik secara penuh. 4)	Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik. 5)	Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil. 6)	Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. 6. Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan a.	Bidang Olah raga 1.	Softball 2.	Atletik b.	Bidang Seni 1.	Seni Tilawah 2.	Seni Hadroh/Sholawat 3.	Seni Berbicara/Publik Speaking (Pembawa Acara dan Pidato c. Bidang  Wawasan Kebangsaan 1. Pramuka 2. Kelompok Ilmah Remaja (KIR) d. Pembinaan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Ta’bid Syahsiyah (Tasya); 1.	Tartil Qur’an bil Ghaib 2.	Teknik Dasar Penulisan Huruf Arab 3.	Amaliyah e. Pembinaan  Keterampilan dan  Kewirausahaan 1. Tata Boga 2. Tata Rias 3. Jurnalistik; Buletin 4. Dunia Digital Siswa   7. Peranan dan Tugas Guru/Kepala Madrasah Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan motivasi serta arahan-arahan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru, Waka dan kepala sekolah adalah sebagai berikut : a. Sebagai Motivator Memberikan rangsangan dan dorongan bagi peserta didik agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal) b. Sebagai fasilitator/tutor Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler c. Sebagai Dinamisator/akselelator Mendorong aktifitas peserta didik agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas peserta didik. d. Sebagai konselor Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya. 8. Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan peserta didik. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler           9. Pembina Ekstrakurikuler No.	Nama	Jabatan	Keterangan Kusmiarseh, M.Pd.I	Wakasek Kesiswaan	  Farhatun Nisa’, S. Pd	Pembina OSIM	  1	Eka Puspita Wardani & Team Bina Racana Pramuka Universitas Jember 	Pembina Ekstra Pramuka	  2	Ababal Ghussoh, M.Pd.	Pembina Ekstra TASYA; Teknik Dasar Penuisan Huruf Arab	  3	Suyono, S.Pd.I	Pembina Ekstra TASYA; Tartil Qur’an bil Ghaib	  4	Fina Wildaniyah, S.H	Pembina Ekstra TASYA; Tartil Qur’an bil Ghaib	  5	H. Musleh, S.E	Pembina Ekstra TASYA; Amaliyah	    6	Kusmiarseh, M.Pd.I	Pembina Ekstra MC dan Pidato	  7	Ahmad Hilmi	Pembina Ekstra Tilawah	  8	Dhina Anggraeni, S.Pd	Pembina Ekstra KIR	  9	Farhatun Nisa’, S.Pd	Pembina Ekstra KIR	  10	Hasim Asari, S.Pd.	Pembina Ekstra Buletin	  11	Ahmad Hubil Hoir, S. Pd	Pembina Ekstra Dunia Digital Siswa	  12	Roni Aditya	Pembina Ekstra Seni Sholawat	  13	Siti Hanifah, S.Pd.I	Pembina Ekstra Tata Rias	  14	Isroiatul Khoiroh, S.Pd.I	Pembina Ekstra Tata Boga	  15	Sela Erfansyah, S.Pd	Pembina Ekstra Olahraga	      C. PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK 1. Pengertian Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas sekolah dengan fokus : a.	Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguhan intelektual dan kekuatan moral. b.	Adanya perubahan dari peserta didik pasif menjadi peserta didik aktif c.	Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada masyarakat. d.	Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/OSN/Porseni/Porpelajar di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Tingkat Nasional 2. Sasaran Pembinaan  Sasaran pembinaan adalah seluruh peserta didik kelas X, XI, dan XII yang memiliki potensi dan prestasi yang dapat dikembangkan. Program Unggulan Akademik yaitu Pendidikan Agama dan Non Akademik Olahraga Prestasi                  BAB III PENUTUP   Demikian Program Kerja Pembinaan Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Peserta didik di MA. Annuriyyah Tahun Peajaran 2022/2023 dengan harapan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang diharapkan. Program Kerja ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu upaya pemahaman terhadap program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi dan Misi MA. Annuriyyah.  Jember, 12 Juli 2022                                                                                                  Mengetahui,                                                                                                                 Kepala Madrasah,                                                                                          Waka Kesiswaan,                                                   ABABAL GHUSSOH, M.Pd.						KUSMIARSEH, M.Pd.I
CONTOH PROGRAM KEGIATAN KESISWAAN

Post a Comment for "CONTOH PROGRAM KEGIATAN KESISWAAN"