Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

ANALISA KURIKULUM PAI ; MATA PELAJARAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

TUGAS ANALISA MODUL 1 KEGIATAN BELAJAR 1 

Pada permulaannya Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam bernama Tarikh Islam, kemudian diubah menjadi Serah Islam sampai pada akhirnya menjadi Sejarah Kebudayaan Islam. Perubahan mata pelajaran ini, sebagai hasil perubahan dan pengembangan kurikulum dari waktu ke waktu.

Munculnya Mata Pelajaran Tarikh Islam ini terdapat dalam Kurikulum 1973. Dalam struktur kurikulum 1973 mata pelajaran Tarikh Islam diberikan selama 2 jam/minggu untuk kelas I, II dan III. Kurikulum 1973 merupakan hasil dari proses penyeragaman kurikulum Madrasah yang baru diaplikasikan sejak adanya ketetapan hasil musyawaroh Kurikulum di Cibogo, Bogor pada tanggal 10 sampai dengan 20 Agustus 1970 dengan surat kepurusan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 1971. Kedudukan Mata Pelajaran Tarikh Islam dapat dilihat dalam struktur Kurikulum 1973 berikut ini: (Shaleh, 1982 dalam Modul 1 KB 1 tentang Posisi SKI dalam Kurikulum Madrasah, hal: 4).

Mata Pelajaran Tarikh Islam kemudian diubah namanya menjadi Sejarah Islam pada Kurikulum 1976. Munculnya kurikulum 1976 merupakan upaya untuk lebih memperkuat eksistensi madrasah, dimana pada saat itu A. Mukti Ali selaku Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama tentang Kurikulum Madrasah, masing-masing nomer 73 untuk madrasah Ibtidaiyah, 74 untuk madrasah Tsanawiyah dan 75 untuk madrasah aliyah.

Perubahan nama mata pelajaran Tarikh Islam menjadi Sejarah Islam dapat kita lihat dalam struktur kurikulum 1976 Madrasaha Tsanawiyah berikut ini: (Shaleh, 1982 dalam Modul 1 KB 1 tentang Posisi SKI dalam Kurikulum Madrasah, hal: 5).

Dalam struktur 1976 tersebut dapat dilihat Mata Pelajaran yang awalnya Tarikh Islam (Kurikulum 1973) beralih menjadi Sejarah Islam. Sejalan dengan perkembangan waktu, nama mata pelajaran ini berubah lagi menjadi Sejarah dan Kebudayaan Islam, tepatnya dalam kurikulum 1984. 

Kurikulum 1984 sebagai hasil SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Menteri; yaitu Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomer 0299/U/1984 dan Menteri Agama Nomer 45 Tahun 1984 tentang Peraturan Pembakuan Kurikulum Sekolah Umum dan Kurikulum Madrasah (Hasbullah: 1999 dalam Modul 1 KB 1 tentang Posisi SKI dalam Kurikulum Madrasah. 

Sebagai tindak lanjut atas SKB 2 Menteri tersebut, Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan tentang Kurikulum Madrasah Tahun 1984. Masing Nomer 99 untuk Madrasah Ibtidaiyah, Nomer 100 untuk Marasah Tsanawiyah dan Nomer 101 untuk Madrasah Aliyahhal:6).

Perubahan nama mata pelajaran dari Sejarah Islam dalam kurikulum 1976 menjadi Sejarah dan Kebudayaan Islam dapat kita lihat dalam struktur kurikulum 1984 Madrasah Tsanawiyah 
Dalam struktur kurikulum madrasah tahun 1984, mata pelajaran yang awalnya Sejarah Islam dalam kurikulum 1976 berubah menjadi Sejarah dan Kebudyaan Islam, yang selanjutnya disebut dengan SKI pada struktur kurikulum 1993.

Selanjutnya, nama SKI tidak lagi dicantumkan sebagai akronim, melainkan ditulis secara lengkap menjadi Sejarah Kebudayaan Islam. Hal ini adapat kita lihat dalam salah satu tabel struktur kurikulum madrasah Tsanawiyah tahun 2006 atau lebih dikenal dengan KTSP.(Modul 1 KB 1, hal; 12).

Dengan melihat beberapa struktur kurikulum tersebut, mulai dari struktur kurikulum 1973, 1976 sampai struktur kurikulum madrasah tahun 1984 Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam mengalami beberapa kali pergantian nama, awalnya bernama Tarikh Islam (kurikulum madrsah 1973), Sejarah Islam (kurikulum madrasah 1976) dan Sejarah dan Kebudayaan Islam (Kurikulum Madrasah 1984), yang selanjutnya disebut dengan mata pelajaran SKI (Kurikulum 1993), yang kemudian ditulis secara lengkap menjadi Sejarah Kebudyaan Islam(Kurikulum Madrasah 2006/KTSP) sampai sekarang.

Dengan mendasar pada struktur kurikulum madrasah di atas, kita dapat mengetahui perubahan nama mata pelajaran Sejarah Kebudayaan mulai permulaan sampai sekarang. Menurut analisa saya perubahan nama mata pelajaran tersebut, bertujuan untuk lebih menspesifikkan atau lebih merinci secara lebih khusus komptensi yang akan dicapai dalam tujuan pembelajaran.

Penamaan “Tarikh Islam” sebagai sebuah mata pelajaran masih dirasa umum dan terlalu luas cakupannya. Selain itu, kata “Tarikh Islam” merupakan kata yang diadopsi dari Bahasa Arab, yang artinya Sejarah Islam. Karena itu, pada perubahan kurikulum selanjutnya yaitu kurikulum madrasah tahun 1976 berubah menjadi Sejarah Islam. Namun, pada kenyataannya perubahan nama dari Tarikh Islam menjadi Sejarah Islam, hanya sekedar berubah nama atau covernya saja. Karena, secara konten Mata Pelajaran Sejarah Islam yang diberlakukan pada kurikulum madrasah tahun 1976 ini masih terlalu umum dan luas cakupannya, belum terperinci secara khusus. 

Sejarah Islam sebagai sebuah Mata Pelajaran masih “ngambang” dalam mendeskripsikan kompetensi apa yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam pembelajaran mata pelajaran ini khususnya. Tarikh Islam atau Sejarah Islam mencakup semua peristiwa perjalanan hidup kaum muslim dari masa ke masa, baik dari segi system kehidupan maupun dalam penyebaran agama Islam. Kemudian, karena mata pelajaran Sejarah Islam masih dirasa umum dan terlalu luas cakupannya sehingga sulit mendeskripsikan kompetensi secara terperinsi, maka dalam kurikulum madrasah 1984 dirubah menjadi sejarah dan kebudayaan Islam, yang kemudian menjadi SKI kurikulum madrasah 1993 dan ditulis lengkap sebagai Sejarah Kebudayaan Islam pada kurikulum madrasah 2006/KTSP sampai sekarang.

Secara umum, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) merupakan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam beribadah, bermuamalah dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidupan atau menyebarkan ajaran Islam yang dilandasi oleh akidah. Secara spesifik, mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) pada Madarasah Aliyah menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/hikmah (pelajaran) dari sejarah Islam, meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial,budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain, untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam pada masa kini dan masa yang akan datang (Modul 1 KB 4 tentang Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam pada PMA No 165 Tahun 2014).

Berdasarkan pada penjelasan tersebut, dapat dianalisa bahwa pergantian nama dari Sejarah Islam menjadi Sejarah Kebudayaan Islam diharapkan dapat menjadi lebih spesifik dalam mendeskripsikan kompetensi apa saja yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam pembelajaran SKI. Peserta didik bukan hanya sekedar memahami konten materi perjalanan hidupa kaum muslim dari masa ke masa, baik dalam system kehidupan dan penyebaran Agama Islam saja, namun yang terpenting adalah peserta didik mampu mengambil ibrah/hikmah dari materi yang telah dipelajari dan meneladani sifat-sifat para tokoh muslim, yang selanjutnya dapat diamalkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian analisa saya tentang pergantian nama Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, mulai dari Tarikh Islam, Sejarah Islam, Sejarah dan Kebudyaan islam, SKI sampai menjadi Sejarah Kebudayaan Islam.

TUGAS ANALISA M1KB1  Pada permulaannya Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam bernama Tarikh Islam, kemudian diubah menjadi Serah Islam sampai pada akhirnya menjadi Sejarah Kebudayaan Islam. Perubahan mata pelajaran ini, sebagai hasil perubahan dan pengembangan kurikulum dari waktu ke waktu. Munculnya Mata Pelajaran Tarikh Islam ini terdapat dalam Kurikulum 1973. Dalam struktur kurikulum 1973 mata pelajaran Tarikh Islam diberikan selama 2 jam/minggu untuk kelas I, II dan III. Kurikulum 1973 merupakan hasil dari proses penyeragaman kurikulum Madrasah yang baru diaplikasikan sejak adanya ketetapan hasil musyawaroh Kurikulum di Cibogo, Bogor pada tanggal 10 sampai dengan 20 Agustus 1970 dengan surat kepurusan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 1971. Kedudukan Mata Pelajaran Tarikh Islam dapat dilihat dalam struktur Kurikulum 1973 berikut ini: (Shaleh, 1982 dalam Modul 1 KB 1 tentang Posisi SKI dalam Kurikulum Madrasah, hal: 4) Mata Pelajaran Tarikh Islam kemudian diubah namanya menjadi Sejarah Islam pada Kurikulum 1976. Munculnya kurikulum 1976 merupakan upaya untuk lebih memperkuat eksistensi madrasah, dimana pada saat itu A. Mukti Ali selaku Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama tentang Kurikulum Madrasah, masing-masing nomer 73 untuk madrasah Ibtidaiyah, 74 untuk madrasah Tsanawiyah dan 75 untuk madrasah aliyah. Perubahan nama mata pelajaran Tarikh Islam menjadi Sejarah Islam dapat kita lihat dalam struktur kurikulum 1976 Madrasaha Tsanawiyah berikut ini: (Shaleh, 1982 dalam Modul 1 KB 1 tentang Posisi SKI dalam Kurikulum Madrasah, hal: 5).                 Dalam struktur 1976 tersebut dapat dilihat Mata Pelajaran yang awalnya Tarikh Islam (Kurikulum 1973) beralih menjadi Sejarah Islam. Sejalan dengan perkembangan waktu, nama mata pelajaran ini berubah lagi menjadi Sejarah dan Kebudayaan Islam, tepatnya dalam kurikulum 1984.  Kurikulum 1984 sebagai hasil SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Menteri; yaitu Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomer 0299/U/1984 dan Menteri Agama Nomer 45 Tahun 1984 tentang Peraturan Pembakuan Kurikulum Sekolah Umum dan Kurikulum Madrasah (Hasbullah: 1999 dalam Modul 1 KB 1 tentang Posisi SKI dalam Kurikulum Madrasah.   Sebagai tindak lanjut atas SKB 2 Menteri tersebut, Menteri Agama mengeluarkan Surat Keputusan tentang Kurikulum Madrasah Tahun 1984. Masing Nomer 99 untuk Madrasah Ibtidaiyah, Nomer 100 untuk Marasah Tsanawiyah dan Nomer 101 untuk Madrasah Aliyahhal:6).  Perubahan nama mata pelajaran dari Sejarah Islam dalam kurikulum 1976 menjadi Sejarah dan Kebudayaan Islam dapat kita lihat dalam struktur kurikulum 1984 Madrasah Tsanawiyah  Dalam struktur kurikulum madrasah tahun 1984, mata pelajaran yang awalnya Sejarah Islam dalam kurikulum 1976 berubah menjadi Sejarah dan Kebudyaan Islam, yang selanjutnya disebut dengan SKI pada struktur kurikulum 1993. Jumlah  45  45  45 Selanjutnya, nama SKI tidak lagi dicantumkan sebagai akronim, melainkan ditulis secara lengkap menjadi Sejarah Kebudayaan Islam. Hal ini adapat kita lihat dalam salah satu tabel struktur kurikulum madrasah Tsanawiyah tahun 2006 atau lebih dikenal dengan KTSP.(Modul 1 KB 1, hal; 12). Dengan melihat beberapa struktur kurikulum tersebut, mulai dari struktur kurikulum 1973, 1976 sampai struktur kurikulum madrasah tahun 1984 Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam mengalami beberapa kali pergantian nama, awalnya bernama Tarikh Islam (kurikulum madrsah 1973), Sejarah Islam (kurikulum madrasah 1976) dan Sejarah dan Kebudayaan Islam (Kurikulum Madrasah 1984), yang selanjutnya disebut dengan mata pelajaran SKI (Kurikulum 1993), yang kemudian ditulis secara lengkap menjadi Sejarah Kebudyaan Islam(Kurikulum Madrasah 2006/KTSP) sampai sekarang. Dengan mendasar pada struktur kurikulum madrasah di atas, kita dapat mengetahui perubahan nama mata pelajaran Sejarah Kebudayaan mulai permulaan sampai sekarang. Menurut analisa saya perubahan nama mata pelajaran tersebut, bertujuan untuk lebih menspesifikkan atau lebih merinci secara lebih khusus komptensi yang akan dicapai dalam tujuan pembelajaran. Penamaan “Tarikh Islam” sebagai sebuah mata pelajaran masih dirasa umum dan terlalu luas cakupannya. Selain itu, kata “Tarikh Islam” merupakan kata yang diadopsi dari Bahasa Arab, yang artinya Sejarah Islam. Karena itu, pada perubahan kurikulum selanjutnya yaitu kurikulum madrasah tahun 1976 berubah menjadi Sejarah Islam. Namun, pada kenyataannya perubahan nama dari Tarikh Islam menjadi Sejarah Islam, hanya sekedar berubah nama atau covernya saja. Karena, secara konten Mata Pelajaran Sejarah Islam yang diberlakukan pada kurikulum madrasah tahun 1976 ini masih terlalu umum dan luas cakupannya, belum terperinci secara khusus.  Sejarah Islam sebagai sebuah Mata Pelajaran masih “ngambang” dalam mendeskripsikan kompetensi apa yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam pembelajaran mata pelajaran ini khususnya. Tarikh Islam atau Sejarah Islam mencakup semua peristiwa perjalanan hidup kaum muslim dari masa ke masa, baik dari segi system kehidupan maupun dalam penyebaran agama Islam. Kemudian, karena mata pelajaran Sejarah Islam masih dirasa umum dan terlalu luas cakupannya sehingga sulit mendeskripsikan kompetensi secara terperinsi, maka dalam kurikulum madrasah 1984 dirubah menjadi sejarah dan kebudayaan Islam, yang kemudian menjadi SKI kurikulum madrasah 1993 dan ditulis lengkap sebagai Sejarah Kebudayaan Islam pada kurikulum madrasah 2006/KTSP sampai sekarang. Secara umum, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) merupakan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam beribadah, bermuamalah dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidupan atau menyebarkan ajaran Islam yang dilandasi oleh akidah. Secara spesifik, mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) pada Madarasah Aliyah menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/hikmah (pelajaran) dari sejarah Islam, meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial,budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain, untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam pada masa kini dan masa yang akan datang (Modul 1 KB 4 tentang Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam pada PMA No 165 Tahun 2014).  Berdasarkan pada penjelasan tersebut, dapat dianalisa bahwa pergantian nama dari Sejarah Islam menjadi Sejarah Kebudayaan Islam diharapkan dapat menjadi lebih spesifik dalam mendeskripsikan kompetensi apa saja yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam pembelajaran SKI. Peserta didik bukan hanya sekedar memahami konten materi perjalanan hidupa kaum muslim dari masa ke masa, baik dalam system kehidupan dan penyebaran Agama Islam saja, namun yang terpenting adalah peserta didik mampu mengambil ibrah/hikmah dari materi yang telah dipelajari dan meneladani sifat-sifat para tokoh muslim, yang selanjutnya dapat diamalkan dan dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Demikian analisa saya tentang pergantian nama Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, mulai dari Tarikh Islam, Sejarah Islam, Sejarah dan Kebudyaan islam, SKI sampai menjadi Sejarah Kebudayaan Islam.


Post a Comment for "ANALISA KURIKULUM PAI ; MATA PELAJARAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM"