Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CONTOH LAPORAN KARYA TULIS TINGKAT SMA

 


IBRAH INTELEKTUAL DAN SPIRITUAL KEPEMIMPINAN

UMAR BIN ABDUL AZIZ

 

 

Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat untuk Mengikuti Ujian Akhir di

Madrasah Aliyah Annuriyyah

Tahun Pelajaran 2018/2019

 

 

Disusun Oleh:

 

SITI NUR HALIMAH

Nis.161839

 

Dibimbing Oleh:

 

KUSMIARSEH, M.Pd.I

 

 

YAYASAN ANNURIYYAH KALIWINING

MADRASAH ALIYAH ANNURIYYAH

Januari 2019

 


 

 

MOTTO

 

“Sesungguhnya Allah Menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

(Q.s An-Nahl/16: 90)

 

“Dari Abdullah bin Umar Ra, Ia berkata Aku mendengar Rasulullah bersabda kamu semua adalah pemimpin dan harus bertanggung jawab atas kepemimpinannya. (HR. Bukhori, Muslim dan Turmudzi)

 

Seorang pecundang tak tahu apa yang akan dilakukannya bila kalah, tetapi tahu apa yang akan dilakukannya bila menang. Sedangkan pemenang tidak berbicara yang akan dilakukannya bila ia menang, tetapi tahu apa yang akan dilakukannya bila kalah.(Eric Berne)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

PERSEMBAHAN

 

Laporan ini saya persembahkan kepada:

1.      Ayah Kliwon Sampurno, Ibu Warsih dan Nenek Aminah yang selalu mendoakan, merestui, dan memberi dukungan baik berupa material maupun non material demi kesuksesan saya;

2.      Saudara-saudara saya Munfarida dan Nailatul Faizah yang selalu memberi dukungan dan motivasi kepada saya;

3.      Semua keluarga tercinta yang selalu mendoakan, membantu dan memberikan semangat kepada saya;

4.      Ketua Yayasan Pendidikan Annuriyyah;

5.      Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah;

6.      Kepala Madrasah Aliyah Annuriyyah;

7.      Sefenap dewan guru Madrasah Aliyah Annuriyyah;

8.      Ibu Kusmiarseh, M.Pd.I;

9.      Almamater yang sangat saya banggakan;

10.  Teman-teman senasib seperjuangan angkatan 2018/2019 yang saya sayangi;

11.  My Best Friend fangaster  yang selalu kompak dan setia setiap saat; dan

12.  Semua pihak yang telah membantu sehingga dapat terselesaikan laporan ini.

 

 


 

 

 

PENGESAHAN

 

 

Diterima Oleh:

 

MADRASAH ALIYAH ANNURIYYAH

Sebagai Laporan / Studi Pustaka

 

 

Diujikan Pada:

Nama   :

Tanggal:

Tempat : MADRASAH ALIYAH ANNURIYYAH

 

 

Tim Penguji:

 

 

KUSMIARSEH, M.Pd.I                                                                                           

 

 

Mengetahui,

Kepala Madrasah Aliyah Annuriyyah

 

 

ABABAL GHUSSOH, M.Pd


 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Bismillahirrohmanirrahim,

Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas curahan nikmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan hasil studi pustaka sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian akhir di Madrasah Aliyah Annuriyyah Rambipuji Jember.

Dalam menyelesaikan laporan ini, penulis telah banyak mendapat bantuan secara langsung maupun tidak langsung, baik material maupun non material dari berbagai pihak yang mana penulis yakin bahwasanya tanpa bantuan tersebut laporan ini tidak akan terselesaikan dengan baik.

Pada kesempatan ini, tidak lupa penuls menyampaikan banyak terima kasih kepada:

1.      Ketua Yayasan Pendidikan Annuriyyah yang telah memberi izin atas terlaksananya studi pustaka;

2.      Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah yang telah merestu dan mendoakan saya;

3.      Kepala Madrasah Aliyah Annuriyyah yang telah membantu terhadap kelancaran terlaksananya studi pustaka;

4.      Dewan guru dan pembimbing yang telah tulus ikhlas memberikan pengarahan dan bimbingan kepada saya;

5.      Ayah dan ibu yang selalu menyertai perjalananku dengan doa;

6.      Semua pihak yang telah membantu terselesainya laporan ini.

Penulis menyadari sepenuhnya bahwa laporan ini masih banyak kekurngan baik dari segi bentuk maupun isi laporan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati penulis mengharap kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan laporan studi lapangan ini. Akhirnya penulis berharap semoga laporan ini berguna dan bermanfaat bagi kita semua.

 

Jember,   Januari 2019

Penulis            

 

 

DAFTAR ISI

 

 

HALAMAN JUDUL i

HALAMAN MOTTO ii

HALAMAN PERSEMBAHAN iii

HALAMAN PENGESAHAN iv

KATA PENGANTAR v

DAFTAR ISI vi

BAB I. PENDAHULUAN 7

1.1 Latar Belakang Masalah 7

1.2 Identifikasi Masalah 8

1.3 Tujuan 8

BAB II. TINJAUAN PUSTAKA 9

2.1 Pengetian Ibrah 9

2.2 Kajian Teori Kepemimpinan 10

2.3 Biografi Umar Bin Abdul Aziz 15

BAB III. PEMBAHASAN 17

3.1 Strategi dan Kebijakan Umar bin Abdul Aziz 17

3.2 Jasa Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz 21

3.2 Ibrah Umar bin Abdul Aziz 22

BAB IV. SIMPULAN DAN SARAN 25

4.1 Simpulan 25

4.2 Saran 25

 

 

 

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.          Latar Belakang Masalah

Berdirinya dinasti Umayyah tidak lepas dengan adanya peristiwa penting yang dikenal dengan sebutan Ammul Jama’ah (perdamaian umat Islam) yang terjadi di Kota Maskin, dekat dengan Madam Kuffah pada tahun 41 Hijriyah/661 Masehi. Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib. Makna yang bisa diambil dari peristiwa ini adalah adanya peralihan sistem pemerintahan dari yang bersifat demokratis menjadi pemerintah yang bersifat Monarki. Hal itu menjadi tonggak sejarah perjalanan panjang perpolitikan umat Islam. (Tim Media Adi Karya, 2018:5)

Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah salah satu khalifah dinasti Umayyah yang sangat berpengaruh pada kemasyhuran Islam, yang berkedudukan di Damaskus. Ia memerintah selama kurang lebih 2,5 tahun (99-102H/717-720 M) dan dikenal dengan Khalifah yang bijaksana, adil, jujur, sederhana, alim dan warak serta tawadduk dan zahid. Dalam beberapa literatur ia disebut juga Umar II dan disejajarkan dengan Umar bin Khattab yang merupakan Khalifah kedua dari Khulafaur Rasyidin.

Umar bin Abdul Aziz terkenal sangat adil dan bijaksana. Seluruh perhatian dan pemikiran dicurahkan untuk kesejahteraan rakyat. Dia tidak segan-segan membicarakan seluruh persoalan pemerintah dengan para tokoh setempat, terutama permasalahan agama, kepentingan rakyat, dan pemerintahan secara umum. Untuk menegakkan kebenaran dan keadilan ia kemudian mengirim utusan-utusan keberbaga negeri untuk melihat secara langsung cara kerja para gubernur. Dalam menyelesaikan perkara perselisihan ia menekankan bahwa para hakim harus berdasarkan kitab Allah (Al-Qur’an) sunnah Rasulullah S.A.W, Ijma’, dan Ijtihad. (Ensiklopedi,2002:123)


Umar dipilih suara mayoritas masyarakat secara murni, karena tindakan Umar yang adil sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan hadits membuat negara mencapai stabilitas, rakyat menjadi sejahtera dan kehidupan berlangsung aman dan damai. (M. Husain, dkk., 2002:17)

Para pakar Sejarah menyebutkan bahwa beliau mampu meniru gaya kepemimpinan Khulafaur Rasyidin. Dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah diputuskan. Banyak muncul proyek tetapi Umar tidak memanfaatkannya untuk memperkaya diri melainkan mengimbanginya dengan pola hidup sederhana dan berkepribadian terpuji. Hanya Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan Khalifah dari Dinasti Umayyah yang diakui kebersihannya oleh para khalifah dari Dinasti Abbasiyah hingga masa sekarang. (Tim Media Adi Karya, 2018:50)

 

1.2.          Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka disusun tujuan dari studi lapangan sebagai berikut:

A.    Bagaimana strategi kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz?

B.     Bagaimana kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam kepemimpinannya?

C.     Bagaimana ibrah yang bisa diambil dari kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz?

 

1.3.          Tujuan

Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka disusun tujuan dari studi lapangan sebagai berikut:

A.    Untuk mengetahui strategi kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz;

B.     Untuk mengetahui kebijakan Umar bin Abdul Aziz;

C.     Untuk mengetahui ibrah dari kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz.


 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

2.1       Pengertian Ibrah

Ibrah berasal dari kata ‘abara ar-tu’ya yang berarti menafsirkan mimpi dan memberitahukan implikasinya bagi kehidupan si pemimpin, atau keadaan setelah kematiannya dan ‘abara al-wadi berarti melintasi lembh dari ujung satu ke ujung lain yang berlawanan. Artinya: Raghiberkara asal kata maka al-bra adalah melintasi keadan satu dengan keadaan yang lain dan kata ‘ubeir dikususkan untuk makna melintas di atas air. Dalam penafsiran surat Yusuf, Muhammad Rasyid Ridha mengantarkan dari suatu pengetahuan yang terlihat menuju sesuatu yang tidak terlihat atau jelasnya berarti merenung dan berfikir.

Dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah jenis ibrah sebagai berikut: (1) ‘Ibrah melalui kisah, setiap kisah Qur’ani atau nabawi memiliki tujuan kependidikan ketuhanan. ‘Ibrah melalui kisah hanya dapat dicapai oleh orang yang berfikiran sadar dan orang yang hawa nafsunya tidak mengalahkan kenakalan dan fitrah. (2) Mengambil pelajaran dari nikmat dan makhluk Allah yang telah disediakan daa juga menjadi ibrah bagi manusia. (3) Mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa sejarah, Al-Qur’an telah mengisyaratkan beberapa peristiwa yang menonjol dan memiliki kaitan dengan peristiwa sesudahnya. (http://Syamsuljosh.bogspot.com/2013/05/pendidikan-melalui-Ibrah-dan-muizah)

Dengan demikian ‘ibrah merupakan kondisi psikologis yang mengantarkan manusia menuju pengetahuan yang dimaksud dengan dirujuk oleh suatu perkara yang dilihat, diselidiki, ditimbang, diukur, dan ditetapkan oleh manusia menurut pertimbangan akalnya sehingga ia sampai pada suatu kesimpulan yang dapat mengkhususkan kalbunya sehingga kekhususan itu membuatnya berperilaku logis dan sesuai dengan


kondisi. Karena itu ‘ibrah didasarkan atas pemikiran yang dalam dan pengalaman yang cermat, kita dapat mengetahui hikmah ketuhanan melalui isyarat dari beberapa perkara yang mengeluarkan kedahsyatan dan mengajak kepada perenungan, dari nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita manusia oleh Allah SWT. (http://www.artikelsiana.com)

 

2.2       Kajian Teori Kepemimpinan

A.    Beberapa Konsep Kepemimpinan

1)      Suatu konsep yang menganggap bahwa kepemimpinan merupakan suatu kemampuan yang berupa sifat-sifat yang dibawa sejak lahir yang ada pada diri seorang pemimpin. Menurut konsep ini kepemimpinan dapat diartikan sebagai Thaits Within The Individual Leader. Jadi, seorang dapat menjadi pemimpin karena memang dilahirkan sebagai pemimpin dan bukan karena dibuat atau dididik untuk itu (Leader Were Horned and Not Made).

2)      Konsep ini memandang kepemimpinan sebagai fungsi kelompok (Fungsion of The Group). Menurut konsep ini, sukses tidaknya suatu kepemimpinan tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan atau sifat-sifat yang ada pada seseorang, tetapi justru yang lebih penting adalah pengaruh oleh sifat-sifat dan ciri-ciri kelompok yang dipimpinnya. Setiap kelompok-memiliki sifat dan ciri yang berlainnan sehingga memerlukan tipe atau gaya kepemimpinan yang berbeda-beda.

3)      Konsep ini tidak hanya didasari atas pandangan yang bersifat psikologis (ran sosiologis, tetapi juga atas ekonomi dan politis). Menurut konsep ini kepemimpinan dipandang sebagai suatu fungsi dari situsi (fungsion of the situation) disamping sifat-sifat individu pemimpin dan fungsi-fungsi kelompok seperti pada konsep pertama dan kedua, kondisi dan situasi tempat kelompok itu berada mendapat penganalisaa pula dalam masalah kepemimpinan. Konsep yang ketiga ini menunjukkan bahwa, betapa pun seseorang pemimpin telah memiliki sifat-sifat kepemimpina yang baik dan dapat menjalankan fungsinya sebagai anggota kelompok, sukses tidaknya kepemimpinan masih ditentukan pula oleh situasi yang selalu berubah yang mempengaruhi bahan dan perkembangan kehidupan kelompok yang dipimpinnya. Kita mengetahui bahwa adat istiadat, kebudayaan, mobilitas dan struktur sosial, politik pemerintah suatu masyarakat, selalu mengalami perkembangan ke arah kemajuan. Demikian pula halnya dengan organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga di dalam masyarakat dan negara.

Demikianlah, untuk mendapat kepemimpinan yag ideal, ketiga konsep tersebut d atas harus dipadukan karena ketiga-tiganya saling melengkapi. (Purwanto Mp. 2017: 24-25)

 

B.     Definisi Pemimpinan

Berdasarkan konsep-konsep sebelumnya, kepemimpinan dapat ditelaah dari berbagai segi seperti dikemukakan oleh Prajudi Atmosudirjo, sebagai berikut:

1)      Kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai suatu kepribadian (personality) seseorang yang mendatangkan keinginan pada kelompok orang-orang untuk mencontohnya atau mengikutinya, atau yang memancarkan suatu pengaruh yang tertentu, suatu kekuatan atau wibawa, yang demikian rupa sehingga membuat sekelompok orang-orang mau melakukan apa yang dikehendakinya;

2)      Kepemimpinan dapat pula dipandang sebagai penyebab dari pada kegiatan-kegiatan, proses atau kesediaan untuk mengubah pandangan atau sikap (mental/fisik) daripada kelompok orang-orang, baik dalam hubungan organisme formal maupun informal;

3)      Kepemimpinan adalah suatu seni (art), kesanggupan (ability) atau teknik (tecnique) untuk membuat sekelompok orang bawahan dalam organisme formal atau para pengikut atau simpatisan dalam organisme informal mengikuti atau menaati segala apa yang dikehendakinya, membuat mereka begitu antusias atau bersemangat untuk mengikutinya, atau bahkan berkorban untuknya;

4)      Kepemimpinan dapat pula dipandang sebagai suatu bentuk persuasi suatu seni pembinaan kelompok orang-orang tertentu, biasanya melalui “human relation” dan motivasi yang tepat, sehingga mereka tanpa adanya rasa takut mau bekerjasama dan membanting tulang untuk memahami dan mencapai segala apa yang menjadi tujuan-tujuan organisai;

5)      Kepemimpinan dapat pula dipandang sebagai suatu sarana, suatu instrumen atau alat, untuk membuat sekelompok orang-orang mau bekerjasama dan berdaya upaya menaati segala peraturan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini, kepemimpinan dipandang sebagai dinamika suatu organisasi yang membuat orang-orang bergerak, giat, berdaya upaya secara “kesatuan organisasi” untuk mencapai tujuan-tujuan oeganisasi.

Berdasarkan pandangan di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk di dalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa. (Purwanto Mp. 2017: 26-27)

Kepemimpinan pada hakekatnya dapat muncul dimanapun, apabila ada unsur-unsur: (1) ada orang yang memimpin atau mempengaruhi, (2) ada orang yang dipengaruhi atau pengikut, bawahan atau kelompok yang mau dikendalikan, (3) adanya kegiatan tertentu dalam menggerakkan bawahan untuk mencapai tujuan bersama, dan (4) adanya tujuan yang diperjuangkan melalui serangkaian tindakan.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pada setiap sistem sosial aan selalu ada kepemimpinan, atau kepemimpinan akan selalu uncul dalam setiap sistem sosial. Mulai dari sistem sosial yang terkecil, yaitu keluarga, kelompok, organisasi, institusi, komunitas, sampai pada sistem sosial yang lebih besar, yakni masyarakat maupun bangsa.

 

C.    Ciri-ciri Pemimpin

1)      Mempunyai sifat empati, yaitu kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi dari pada kedudukan orang lain. Ini penting, terutama dalam berkomunitas, sebab bila empati kecil akan terjadi barier atau rintangan yang besar. Umumnya jika seorang pemimpin punya egoisme tinggi, empatinya akan rendah;

2)      Pemimpin harus menjadi bagian dari kelompoknya, artinya bahwa keberadaan pemimpin dalam kelompok harus ditandai oleh pengakuan dari para anggotanya;

3)      Arif, bijaksana, dan penuh pertimbangan, artinya pemimpin harus mempertimbangkan kebutuhan, perasaan orang lain, dan peduli terhadap masalah orang lain. Penuh pertimbangan terhadap aktivitas anggotanya, dan mempertimbangkan segala sesuatunya harus berpihak pada anggota, bukan pada dirinya akan tetapi saya bukan berarti banyak kebijaksanaan;

4)      Lincah (surgency), dalam arti bahwa pemimpin harus selalu gembira, antusias, senang bicara, dinamis, dan ringan kaki atau ringan langkah;

5)      Emosi yang stabil, yaitu ditandai dengan emosi yang tidak berfluktuasi atau tidak meledak-ledak. Artinya, pola emosi atau temperamen yang mantap, misalnya tidak mudah marah, tidak mudah tersinggung, sehingga dapat dijadikan pedoman perilakuoleh para anggotanya.

6)      Ambisi untuk memimpin, artinya bahwa ambisi merupakan sumber motivasi dari dalam diri seseorang, yang jika ditambah dorongan luar akan memperkuat hasrat sendiri untuk memberikan layanan dan pengabdian diri pada kepentingan orang banyak;

7)      Berkompeten, artinya mampu untuk menjadi pemimpin, becus bisa diandalkan dalam melaksanakan tugas;

8)      Mempunyai kecerdasan tinggi, yaitu bisa memecahkan masalah dengan cepat dan tepat. Bukan IQ yang tinggi, karena tidak selalu mampu dengan cepat memecahkan masalah. Mungkin EQ dan SQ  juga diperlukan untuk melengkapi;

9)      Mempunyai sifat konsisten, artinya bahwa seorang pemimpin cara berfikir dan bertindaknya harus konsisten antara ucapan dan tindakannya sama;

10)  Mempunyai rasa percaya diri yang tinggi, tidak cepat bingung dalam menghadapi masalah, mempunyai keyakinan yang teguh akan kebenaran dan kegunaan semua perilaku yang dikerjakan, tahu kemana dengan persis arah yang hendak dituju, serta pasti memberikan manfaat pada diri sendiri maupun bagi anggotanya;

11)  Mempunyai kemampuan berbagi kepemimpinan, artinya (a) bahwa pemimpin punya kemampuan untuk mendelegasikan kewenangan secara proposional pada bawahannya atau distribusi kewenangan merata, dan tidak boleh hanya memusat kewenangan itu hanya pada puncak pimpinan.

 

Demikian ciri-ciri yang sangat penting dapat menunjang keberhasilan seorang pemimpin secara total serta dapat menggerakkan dan mengarahkan kelompok lebih berkembang dan dinamis. (http://den-ayu23.blogspot.com/2012/05/konsep-dasar-kepemimpinan.html)

D.    Syarat-syarat Kepemimpinan Menurut James A.Lee

Ada tiga hal penting dalam konsepsi kepemimpinan antara lain:

1)      Kekuasaan

Kekuasaan adalah otorisasi dan legalitas yang memberikan wewenang kepada pemimpin untuk mempengaruhi dan menggerakkan bawahan untuk berbuat sesuatu dalam rangka penyelesaian tugas tertentu.

2)      Kewibawaan

Kewibawaan merupakan keunggulan, kelebihan, keutamaan sehingga pemimpin mampu mengatur orang lain dan patuh padanya.

3)      Kemampuan

Kemampuan adalah sumber daya kekuatan, kesanggupan dan kecakapan secara teknis maupun sosial yang lebih dari anggota biasa. (http://den-ayu23.blogspot.com/2012/05/konsep-dasar-kepemimpinan.html)

 

2.3       Biografi Umar bin Abdul Aziz

(Madinah, 63 H/682 M – Dair Sam’an, Suriah (101 H / 720 M) Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah ke-8 dinasti Umayyah yang berkedudukan di Damascus, ia memerintah selama kurang lebih 2,5 tahun (99-109 H/ 717-720 M). Ia dikenal dengan khalifah yang bijaksana, adil dan jujur, sederhana, alim, dan wara’ serta tawadduk dan zahid. Dalam beberapa literatur ia disebut juga Umar ke II. Nama lengkapnya Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin Ash bin Umayyah bin Abdus Syam. Ayahnya Abdul Aziz pernah menjadi gubernur di Mesir selama beberapa tahun. Ia keturunan Umar bin Khattab melalui ibunya Laila Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Khattab. (Ensiklopedi, 2002:122)

Masa muda Umar bin Abdul Aziz dihabiskan untuk menuntut ilmu di Madinah, ketika itu Madinah satu-satunya pusat ilmu pengetahuan dan sentral peradaban Islam. Di Madinah pula para ulama’ hadits dan tafsir berkumpul. Hasil dari belajarnya itu sangat berpengaruh terhadap kepribadiannya dalam melaksanakan amanah ketika ia menduduki tahta kekhalifahan pada Dinasti Umayyah.

Pengalaman politik Umar bin Abdul Aziz adalah pernah menjaat sebagai gubernur Hijaz di Madinah ketika Al-Walid bin Abdul Malik berkuasa tepatnya  paa tahun 87 H (704 M) kemudian pamannya Abdul Malik bin Marwan menikahkannya dengan putrinya Fatimah binti Abdul Malik. Wanita soleh dari kalangan kerajaan Bani Umayyah. Gaya kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz ketika menjabat gubernur, jauh berbeda dengan gubernur daerah lainnya. Ketika Al-Wahid bin Abdul Malik merenovasi masjid Nabawi, Umar bin Abdul Aziz di tunjuk sebagai pegawas pelaksanaan pembaharuan masjid itu.

Prestasi puncak Umar bin Abdul Aziz adalah ketika ia menjadi khalifah dari setelah menjabat wasiat dari Sulaiman bin Abdul Malik. Khalifah Umar bin Abdul Aziz langsung menunnjukkan perubahan drastis dalam hal pola kehidupannya. Umar menjauhi kemewahan duniawi, ia menjadi sangat Zuhud dan abid. Pola hidup yang sederhana itu juga Umar tekankan kepada seluruh keluarganya.

Seluruh harta kekayaan milik Khalifah Umar bin Abdul Aziz diserahkan dan dikelola sepenuhnya oleh Baitul Mal. Semua emas berlian yang berada di dalam istana diserahkan pula ke Baitul Mal. Tidak pernah sedikitpun Umar mengambil dari Baitul Mal. (Tim Media Adi Karya, 2018: 49-50)


 

BAB III

PEMBAHASAN

 

3.1  Strategi dan Kebijakan Umar bin Abdul Aziz

Setelah dibaiatkannya Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah setelah khalifah Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz memulai pemerintah dengan berkhotbah setelah pemakaman khalifah Sulaiman bin Abdul Malik. Isi khutbah pertama Umar bin Abdul Aziz.

“Dengan memuji Allah SWT dan bersholawat atas Nabi Muhammad Saw” Aku wasiatkan kepada kalian taqwa kepada Allah SWT. Karena taqwa kepada Allah adalah tumpuan segala sesuatu dan tidak ada tumpuan selainnya, maka beramallah untuk kehidupan akhirat kalian, karena barang siapa yang beramal untuk akhiratnya niscaya Allah akan mencukupi urusan dunianya. Perbaikilah apapun yang tersembunyi dari niat-niat kalian, karena dengan begitu Allah akan memperbaiki apa-apa yang nampak dari kalian. Perbanyaklah mengingat kematian, dan perbaikilah persiapan kalian sebelum ajal datang, karena hal itu (kematian) penghancur kenikmatan. Barang siapa yang tidak mau, sesungguhnya umat ini tidaklah berselisih dalam masalah Tuhannya Azza wa Jalla, juga tidak berselisih dalam hal Nabi-nya Saw, juga bukan pada kitabnya, tetapi umat ini berselisih dalam urusan Dinar dan Dirham. Demi Allah, aku tidak akan memberikan kebatilan kepada seseorang, dan tidak pula melarangnya dari kebenaran. Wahai sekalian manusia! Barang siapa yang taat pada Allah maka ia wajib ditaati, dan barang siapa yang bermaksiat kepada Allah maka kalian tidak wajib mentaatiku. (http://groups.yahoo.com/group/anggataicmi/message/5222)

Umar bin Abdul Aziz hanya memerintah kurang lebih 2,5 tahun. Walaupun demikian, waktu yang relatif singkat itu dapat digunakan secara produktif untuk membuat kebijaksanaan dalam berbagai bidang. Dalam bidang agama, Umar menghidupkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah


Rasullah Saw seperti pada zamanmu, Umar bin Khattab, dalam rangka mengembalikan kemuliaan agama dalam berbagai aspek kehidupan dan menggunakannya untuk mewarnai kehidupan masyarakat dan bernegara. Untuk itu ia mengadakan kerjasama dengan para ulama’ besar pada zamannya seperti Hasan al-Basri (ahli Hadits dan Fiqih) dan Sulaiman bin Umar. Dia berdialog dan meminta fatwa dari mereka tentang berbagai kebijaksanaannya, mengajak mereka agar mengajar rakyat mengenal hukum syariat, setia mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Umar kemudian menerapkan hukum syariat secara serius dan sistematis. Dialah khalifah pertama dari Dinasti Umayyah yang melakukan hal ini.

Jasanya yang penting dibidang agama dan pengetahuan, yang buahnya dapat diwarisi umat Islam sampai kini, adalah inisiatifnya untuk mengadakan modifikasi  hadits yang sebelumnya belum ada. Faktor pendorongnya adalah bahwa Umar khawatir hadits-hadits akan lenyap dan hadits-hadits palsu akan muncul. Pada waktu itu hadits masih tersimpan pada hafalan para sahabat dan rowi atau periwayat serta dalam catatan pribadi. Untuk usaha modifikasi itu ia memerintahkan seluruh wali negeri dan ulama hadis agar mencatat hadits-hadits semua hadits yang diperoleh dari berbagai negeri ia percayakan kepada ulama besar Imam Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri untuk dihimpun dan ditulis. Umar sendiri ikut mendiskusikan hadits-hadits yang telah terkumpul untuk diseleksi apakah palsu atau tidak.

Umar juga punya perhatian terhadap ilmu lain. Dikabarkan ia memindahkan sekolah kedokteran yang ada di Iskandariyah (Mesir) ke Antakya (kini di Turki) dan Harran (Turki).

Di bidang sosial politik Umar menerapkan prinsip politik yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan yang lebih utama dari segalanya. Jika khalifah-kholifah Umayyah sebelumnya menjalankan politik kekerasan terhadap lawan-lawan politik mereka, yaitu menindak dan mengejar-ngejar keturunan Ali bin Abi Thalib dan Bani Hasyim serta menumpas gerakan khawarij, maka Umar bersikap lunak. Menurutnya, Bani Umayyah tidak mempunyai keistimewaan dibandingkan dengan saudaranya sesama muslim. Karena itu, ia memberikan kebebasan kepada rakyat dari semua golongan untuk menyatakan pendiriannya, asal tidak mengganggu ketertiban umum. Ia juga bersikap lunak kepada kaum Khawarij yang waktu itu dipimpin oleh Syauzab dan memerintah kepada gubernur Hedzjaz agar tidak memerangi mereka, kecuali bila mereka mengadakan kerusuhan dan kerusuhan dan pengrusakan.

Untuk menegakkan kebenaran dan keadilan ia kemudian mengirim utusan ke berbagai negeri untuk melihat langsung cara kerja para gubernur. Bila ia menemui amil dan gubernur yang tidak taat menjalankan agamanya dan bertindak zalim kepada rakyat, maka Umar langsung memecatnya. Ia juga mengembalikan tanah yang dirampas para pengusaha kepada pemiliknya. Dalam menyelesaikan perkara perselisihan, ia menekankan bahwa para hakim harus berdasarkan kitab Allah (Al-Qur’an), sunnah Rasulullah Saw, Ijma’ dan Ijtihad. Menurutnya, seseorang hakim harus memenuhi lima syarat: memiliki pengetahuan tentang apa yang terjadi pada masa lalu, menjauhi sifat tama’; bersifat penyantun; bekerjasama dengan para cendekiawan; dan bebas dari pengaruh penguasa.

Dalam bidang militer Umar tidak menaruh ertahian untuk membangun angkatan yang tangguh dan royal, sehingga masa pemerintahannya sepi dari aksi-aksi militer. Ia lebih mengutamakan urusan dalam negeri, yaitu meningkatkan taraf hidup rakyat. Kebijakannya ini berkaitan dengan kebijaksanaannya dibidang dakwah perluasan wilayah kekuasaan. Menurutnya perluasan wilayah  kekuasaan sekaligus penyebaran Islam tidak harus dengan kekuatan militer, tetapi juga dapat berhasil melalui dakwah amar ma’ruf dan nahi mungkar dengan cara yang bijak dan lemah lembut. Untuk itu, ia memerintahkan Musallama agar menghentikan pengepungan Constantinopel (Istanbul) dan penyerbuan ke Asia Kecil.

Dalam bidang ekonomi Umar juga membuat berbagai kebijaksanaan yang melindungi kepentingan rakyat dan meningkatkan kemakmuran merakyat. ia mengurangi beban pajak yang dipungut dari kaum Nasrani, menghentikan jizyah (pajak) dari umat Islam, membuat aturan mengenai timbangan dan takaran,membasmi cukai dan kerja paksa, memperbaiki tanah pertanian, irigasi, penggalian sumur-sumur, pembangunan jalan, menyediakan tempat penginapan bagi musafir dan menyantuni fakir miskin. Kebijakan ini berhasil meningkatkan taraf hidup rakyat sehingga umat Islam di bawah kepemimpinannya dapat dikatakan makmur.

Kebijakan lainnya adalah menghapus kebiasaan mencela nama Ali bin Abi Thalib dan keturunannya dan khutbah setiap sholat jum’at, sesuatu kebiasaan yang sudah berjalan sejak Mu’awiyah bin Abi Sufyan, pendiri Dinansti Umayyah. Meskipun Mu’awiyah mengakui Ali itu orang terhormat, tetapi dorongan nafsu politiknya memaksanya untuk mencela nama musuhnya itu. Kebiasaan yang tidak baik ini diganti dengan pembacaan firman Allah SWT yang berarti: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kebarat, dan Allah melarang dari pebuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar dapat kamu mengambil pelajaran” (QS. 16:90) Ayat ini sekarang selalu dibaca oleh khatib pada akhir khotbah kedua, setelah doa.

Dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut, banyak muncul proyek tetapi Umar tidak memanfaatkannya untuk memperkaya diri, malahan ia mengimbanginya dengan pola hidup sederhana dan kepribadian yang terpuji. Sebagai keluarga ningrat ia sangat mungkin hidup mewah. Sebelum menjadi khalifah. Ia dikenal gemar memakai wewangian dan pakaian sutra. Namun, begitu Umar menjadi khalifah, keadaan ini berbalik.setelah pemakaman khalifah Sulaiman, ia menolak kuda-kuda kendaraan untuk angkutan barang dan tunggangan yang bagus-bagus dan penuh dengan hiasan, yang ditawarkan kepadanya oleh petugas kerajaan. Ia berkata “ kudaku lebih sesuai bagiku”. Lantas kuda-kuda itu dijual dan hasilnya dimasukkan ke dalam kas negara (Baitul Mal) pakaiannya ia ganti dengan yang lebih kasar. Tanah perkebunannya dan perhiasan istrinya ia jual, dan hasilnya juga dimasukkan ke dalam Baitul Mal. (Ensiklopedi, 2002:123-124)

Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga mengharumkan dirinya untuk menggunakan kekayaan negara bag diri dan keluarganya. Sifat dan sikap kepribadiannya tidak lepas dari kehidupan masa mudanya yang banyak mempelajari Al-Qur’an dan sunnah Nabi Saw. Serta dekat dengan para ulama’. (Tim Media Adi Karya, 2018:54)

                                                                             

3.2  Jasa-Jasa Khalifah Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz

Khalifah Umar bin Abdul Aziz terkenal sangat adil dan bijaksana. Seluruh perhatian dan pemikirannya dicurahkan untuk kesejahteraan rakyat. Seiring dengan pola hidup dan gaya kepemimpinannya, khalifah Umar bin Abdul Aziz banyak sekali meninggalkan jasa-jasa, antara lain:

a.       Menumbuhkan rasa perdamaian berdasarkan pada syariat Islam;

b.      Menciptakan kesejahteraan rakyat;

c.       Menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia;

d.      Menerbitkan undang-undang tentang pertahanan berdasarkan keadilan;

e.       Membuka lahan pertanian yang disertai dengan sistem irigasi;

f.       Mendirikan masjid-masjid sebagai sarana dakwah;

g.      Menganggarkan dana bagi masyarakat yang kurang mampu;

h.      Membukukan banyak sekali hadits-hadits Rasulullah Saw;

i.        Melindungi perbedaan suku bangsa, agama dan golongan;

j.        Membangun tanah-tanah pertanian lengkap dengan pengairannya;

k.      Membangun jalan-jalan dan menyediakan tempat penginapan bagi orang-orang dalam perjalanan;

l.        Memberdayakan lahan pertanian, irigasi, membangun sumur-sumur dan jalan raya.

(Tim Media Adi Karya, 2018:52)

 

 

3.3  Ibrah Umar bin Abdul Aziz

Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai khalifah yang bijaksana, adil, dan jujur, sederhana, alim, dan wara’ serta tawadduk dan zahid. Dalam memerintah Umar bin Abdul Aziz bersifat tegas, disiplin, tekun dan istiqomah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintah kurang lebih 2,5 tahun dengan prestasi yang dilakukannya sangat luar biasa. (ENSIKLOPEDI, 2002:122)

Ibrah / pembelajaran yang dapat kita petik keteladanan kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz:

a.       Rasa takut kepada Allah Azza Wajalla

Umar bin Abdul Aziz sangat dikagumi bukan karena banyak sholat  dan puasa, tetapi karena rasa takut kepada Allah dan kerinduan akan surga-Nya. Itulah yang mendorong beliau menjadi pribadi yang berprestasi dalam segala aspek; ilmu dan amal. Pernah seorang laki-laki mengunjungi Umar bin Abdul Aziz yang sedang memegang lentera. “Berilah aku petuah”, Umar membuka perbincangan. Laki-lakipun itu berujar:”wahai amirulmukminin, jika engkau masuk neraka, orang yang masuk surga tidaklah mungkin bisa memberimu manfaat. Sebaliknya engkau masuk surga, orang yang masuk neraka juga tidak mungkin bisa membahayakanmu”. Serta merta Umar bin Abdul Aziz pun menangis tersedu sehingga lentera yang ada digenggamannya padam karena derasnya air mata yang membasahi.

b.      Wara’

Sikap wara’ Umar bin Abdul Aziz adalah keengganan beliau menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi, meskipun sekedar mencium aroma minyak wangi. Hal itu pernah ditanyakan oleh pembantunya, “wahai khalifah! Bukankah itu hanya sekedar bau aroma saja, tidak lebih. Beliau pun menjawab: bukankah minyak wangi itu diambil manfaatnya karena bau aromanya.

c.       Zuhud

Umar bin Abdul Aziz adalah orang yang sangat Zuhud. Kezuhudan tertinggi ketika puncak dunia berada digenggamannya. Sesungguhnya akhirat adalah negeri kekal yang abadi, oleh karena itu Umar bin Abdul Aziz mencapai derajat zuhud dalam kelimpahan rizki karena setiap raja memiliki kekayaan yang melimpah. Imam Malik bin Dinar Rohimahullah berkata: “orang-orang berkomentar mengenaiku”. Malik bin Dinar adalah orang Zuhud” padahal yang pantas dikatakan orang Zuhud hanyalah Umar bin Abdul Aziz. Dunia mendatanginya namun ditinggalkannya.

d.      Tawadhu’

Berkata Imam Az-Zauhali Rahimahullah: “sifat tawadhu’ adalah sifat terpuji salah satu politiknya yang membedakan beliau dengan khalifah lainnya, dan telah mencapai zuhudnya Umar bin Abdul Aziz mencapai pada sifat tawadhu’nya, karena syarat zuhud yang benar adalah tawadhu’ kepada Allah Ta’ala.

e.       Adil

Sikap yang paling menonjol dari diri Umar bin Abdul Aziz adalah sikap adil. Sikap itulah yang menjadikan sosok beliau begitu dikagumi. Namanya disamakan dengan Khulafaurrasyidin. Penduduk Himsh pernah mendatangi Umar bin Abdul Aziz seraya mengadu: “Hai Amirul mukminin! Aku ingin diberi keputusan dengan hukum Allah”. “Apa yang engkau maksud? tanya Umar bin Abdul Aziz”. “Abbas bin Walid bin Abdul Malik telah merampas tanahku”, lanjutnya. Saat itu Abbas sedang duduk disamping Umar bin Abdul Aziz. Maka Umar bin Abdul Aziz pun menanyakan hal itu kepada Abbas. “apa komentarmu?” Aku terpaksa melakukan itu karena mendapat perintah langsung dari ayahku; Walid bin Abdul Malik”. Sahut Abbas membela diri. Lalu Umar pun balik bertanya kepada si Dzimmi, “apa komentarmu?” Wahai Amirul mukminin! Aku ingin diberi keputusan dengan hukum Allah”, ulang si Dzimmi. Serta Umar bin Abdul Aziz pun berkata: “ hukum Allah lebih berhak untuk ditegakkan daripada hukum Walid bin Abdul Malik”, seraya memerintahkan Abbas untuk mengembalikan tanah yang telah dirampasnya.

f.       Sabar

Beliau berkhutbah: “tidaklah seorang yang ditimpa suatu musibah kemudian beliau berkata: “innalillahi wainna ilaihi roji’un”, kecuali dia akan diberikan pahala yang lebih baik oleh Allah yang telah diambilnya; beliau berkata: “orang yang ridho itu sedikit dan sabr itu pijakan orang yang beriman”, beliau berkata “barang siapa yang beramal tanpa ilmu, kerusakan yang ditimbulkan lebih besar daripada kebaikannya. Barang siapa yang tidak memperhitungkan ucapan dan amal perbuatannya akan banyak kesalahannya, orang  ridho itu sedikit, pertempuran orang mu’min adalah sabar”. Kesabaran paling besar yang diujikan pada Umar bin Abdul Aziz pada masa hidupnya adalah kesabaran yang terjadi dalam urusan khalifah, beliau berkata: “demi Allah tidaklah aku duduk ditempatku ini kecuali aku takut bahwa kedudukanku bukan pada tempatnya, walaupun aku taat pada semua yang aku kerjakan untuk menyelamatkannya dan memberikan pada haknya yaitu al-khalifah. Akan tetapi aku sabar sampai Allah memutuskan perkaranya pada khalifah, atau mendatangkan kemenangannya padanya.

(http://groups.Yahoo.com/group/Anggota icmi/me).

 


 

BAB IV

SIMPULAN DAN SARAN

 

4.1  Simpulan

Berdasarkan pembahasan tentang masalah yang ada, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

a.       Strategi dan kebijakan Umar bin Abdul Aziz antara lain: (1) bidang agama: menghidupkan ajaran Al-Qur’an dan sunnah Rasul; (2) bidang politik: menjunjung tinggi kebenaran dan kedilan; (3) bidang militer: membangun anggota yang tangguh; (4) bidang ekonomi: mengurangi beban pajak rakyat.

b.      Jasa-jasa Umar bin Abdul Aziz antara lain: menciptakan kesejahteraan rakyat, mendirikan masjid-masjid sebagai sarana dakwah dan menumbuhkan rasa perdamaian berdasarkan syaria Islam dan sebagainya.

c.       Ibrah yang bisa diambil dari Umar bin Abdul Aziz antara lain: Rasa takut kepada Allah SWT, Wara’, Zuhud, Tawadhu’, Adil, dan sabar.

 

4.2  Saran

a.       Manusia diciptakan oleh Allah SWT sebagai pemimpin hendaknya manusia mengoptimalkan kemampuan berpikir yang nantinya mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari;

b.      Kita sebagai pelajar hendaknya meneladani sifat Umar bin Abdul Aziz seperti senantiasa mencintai ilmu, memiliki toleransi sesama umat manusia dan meumbuhkan rasa perdamaian berdasarkan syariat Islam;

c.       Manusia sebagai pemimpin hendaknya menjadi pribadi yang taat kepada Allah SWT, memiliki sifat yang adil, wara’, zuhud, tawadhu’ dan sabar.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, 2002. Ensiklopedi Islam. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve.

DEPAG RI, 2018. Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XI.

Kementerian Agama, 2015. Sejarah Kebudayaan Islam/Kementerian Agama. Jakarta:Kementerian Agama.

Purwanto Ngalim, 2017. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

(http://syamsuljosh.blogspot.com/2013/05/pendidikan-melalui-Ibrah-dan-muizah)

(http://den-Ayu23.blogspot.com/2012/05/konsep-dasar-kepemimpinan.html)

(http://www.Artikelsiana.com)

(http://groups.yahoo.com/group/anggotaicmi/me)

 

 

 

 

                                                                                                 

                                                                         

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto kelompok study lapangan taman kyai langgeng jogjakarta

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ASSALAMUALAIKUM  Wr.Wb

         Nama saya SITI NUR HALIMAH, saya lahir di Jember tepat pada tanggal 06 mei 2001, dan saat ini saya brtempat tinggal di dsn tugu sari, kaliwining rambipuji Jember.

         Kehidupan saya di ANNURIYYAH ini sangatlah banyak sekali cerita mulai dari saya hingga yang saat ini saya mengerti, saya sangatlah bersyukur bisa mendapatkan teman-teman yang baik dan selalu mensuport saya di saat saya sedih maupun senang, merekalah yang membuaat hari-hari yag saya jalani di ANNURIYYAH ini sangatlah berwarna tak terasa waktu itu akan berakhir, waktu kita untuk bersama akan habis karna bagaimanapun juga kami harus mengejar cita-cita kami

         Sungguh  terasa waktu kita bersama hanya sebentar, tpi bagaimanapun kalian semua bukan hanya sebagai sahabat ataupun tuman saya, tetapi kalian suadah menjadi keluarga saya. Untuk kalian jangan pernah melupakan saya dan jangan pernah putus asa.

IBRAH INTELEKTUAL DAN SPIRITUAL KEPEMIMPINAN  UMAR BIN ABDUL AZIZ        Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat untuk Mengikuti Ujian Akhir di  Madrasah Aliyah Annuriyyah  Tahun Pelajaran 2018/2019        Disusun Oleh:     SITI NUR HALIMAH  Nis.161839     Dibimbing Oleh:     KUSMIARSEH, M.Pd.I        YAYASAN ANNURIYYAH KALIWINING  MADRASAH ALIYAH ANNURIYYAH  Januari 2019            MOTTO     “Sesungguhnya Allah Menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”  (Q.s An-Nahl/16: 90)     “Dari Abdullah bin Umar Ra, Ia berkata Aku mendengar Rasulullah bersabda kamu semua adalah pemimpin dan harus bertanggung jawab atas kepemimpinannya. (HR. Bukhori, Muslim dan Turmudzi)     Seorang pecundang tak tahu apa yang akan dilakukannya bila kalah, tetapi tahu apa yang akan dilakukannya bila menang. Sedangkan pemenang tidak berbicara yang akan dilakukannya bila ia menang, tetapi tahu apa yang akan dilakukannya bila kalah.(Eric Berne)                                                PERSEMBAHAN     Laporan ini saya persembahkan kepada:  1.      Ayah Kliwon Sampurno, Ibu Warsih dan Nenek Aminah yang selalu mendoakan, merestui, dan memberi dukungan baik berupa material maupun non material demi kesuksesan saya;  2.      Saudara-saudara saya Munfarida dan Nailatul Faizah yang selalu memberi dukungan dan motivasi kepada saya;  3.      Semua keluarga tercinta yang selalu mendoakan, membantu dan memberikan semangat kepada saya;  4.      Ketua Yayasan Pendidikan Annuriyyah;  5.      Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah;  6.      Kepala Madrasah Aliyah Annuriyyah;  7.      Sefenap dewan guru Madrasah Aliyah Annuriyyah;  8.      Ibu Kusmiarseh, M.Pd.I;  9.      Almamater yang sangat saya banggakan;  10.  Teman-teman senasib seperjuangan angkatan 2018/2019 yang saya sayangi;  11.  My Best Friend fangaster  yang selalu kompak dan setia setiap saat; dan  12.  Semua pihak yang telah membantu sehingga dapat terselesaikan laporan ini.                  PENGESAHAN        Diterima Oleh:     MADRASAH ALIYAH ANNURIYYAH  Sebagai Laporan / Studi Pustaka        Diujikan Pada:  Nama   :  Tanggal:  Tempat : MADRASAH ALIYAH ANNURIYYAH        Tim Penguji:        KUSMIARSEH, M.Pd.I                                                                                                   Mengetahui,  Kepala Madrasah Aliyah Annuriyyah        ABABAL GHUSSOH, M.Pd            KATA PENGANTAR     Bismillahirrohmanirrahim,  Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas curahan nikmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan hasil studi pustaka sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian akhir di Madrasah Aliyah Annuriyyah Rambipuji Jember.  Dalam menyelesaikan laporan ini, penulis telah banyak mendapat bantuan secara langsung maupun tidak langsung, baik material maupun non material dari berbagai pihak yang mana penulis yakin bahwasanya tanpa bantuan tersebut laporan ini tidak akan terselesaikan dengan baik.  Pada kesempatan ini, tidak lupa penuls menyampaikan banyak terima kasih kepada:  1.      Ketua Yayasan Pendidikan Annuriyyah yang telah memberi izin atas terlaksananya studi pustaka;  2.      Pengasuh Pondok Pesantren Annuriyyah yang telah merestu dan mendoakan saya;  3.      Kepala Madrasah Aliyah Annuriyyah yang telah membantu terhadap kelancaran terlaksananya studi pustaka;  4.      Dewan guru dan pembimbing yang telah tulus ikhlas memberikan pengarahan dan bimbingan kepada saya;  5.      Ayah dan ibu yang selalu menyertai perjalananku dengan doa;  6.      Semua pihak yang telah membantu terselesainya laporan ini.  Penulis menyadari sepenuhnya bahwa laporan ini masih banyak kekurngan baik dari segi bentuk maupun isi laporan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati penulis mengharap kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan laporan studi lapangan ini. Akhirnya penulis berharap semoga laporan ini berguna dan bermanfaat bagi kita semua.     Jember,   Januari 2019  Penulis                    DAFTAR ISI        HALAMAN JUDUL i  HALAMAN MOTTO ii  HALAMAN PERSEMBAHAN iii  HALAMAN PENGESAHAN iv  KATA PENGANTAR v  DAFTAR ISI vi  BAB I. PENDAHULUAN 7  1.1 Latar Belakang Masalah 7  1.2 Identifikasi Masalah 8  1.3 Tujuan 8  BAB II. TINJAUAN PUSTAKA 9  2.1 Pengetian Ibrah 9  2.2 Kajian Teori Kepemimpinan 10  2.3 Biografi Umar Bin Abdul Aziz 15  BAB III. PEMBAHASAN 17  3.1 Strategi dan Kebijakan Umar bin Abdul Aziz 17  3.2 Jasa Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz 21  3.2 Ibrah Umar bin Abdul Aziz 22  BAB IV. SIMPULAN DAN SARAN 25  4.1 Simpulan 25  4.2 Saran 25                  BAB I  PENDAHULUAN     1.1.          Latar Belakang Masalah  Berdirinya dinasti Umayyah tidak lepas dengan adanya peristiwa penting yang dikenal dengan sebutan Ammul Jama’ah (perdamaian umat Islam) yang terjadi di Kota Maskin, dekat dengan Madam Kuffah pada tahun 41 Hijriyah/661 Masehi. Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib. Makna yang bisa diambil dari peristiwa ini adalah adanya peralihan sistem pemerintahan dari yang bersifat demokratis menjadi pemerintah yang bersifat Monarki. Hal itu menjadi tonggak sejarah perjalanan panjang perpolitikan umat Islam. (Tim Media Adi Karya, 2018:5)  Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah salah satu khalifah dinasti Umayyah yang sangat berpengaruh pada kemasyhuran Islam, yang berkedudukan di Damaskus. Ia memerintah selama kurang lebih 2,5 tahun (99-102H/717-720 M) dan dikenal dengan Khalifah yang bijaksana, adil, jujur, sederhana, alim dan warak serta tawadduk dan zahid. Dalam beberapa literatur ia disebut juga Umar II dan disejajarkan dengan Umar bin Khattab yang merupakan Khalifah kedua dari Khulafaur Rasyidin.  Umar bin Abdul Aziz terkenal sangat adil dan bijaksana. Seluruh perhatian dan pemikiran dicurahkan untuk kesejahteraan rakyat. Dia tidak segan-segan membicarakan seluruh persoalan pemerintah dengan para tokoh setempat, terutama permasalahan agama, kepentingan rakyat, dan pemerintahan secara umum. Untuk menegakkan kebenaran dan keadilan ia kemudian mengirim utusan-utusan keberbaga negeri untuk melihat secara langsung cara kerja para gubernur. Dalam menyelesaikan perkara perselisihan ia menekankan bahwa para hakim harus berdasarkan kitab Allah (Al-Qur’an) sunnah Rasulullah S.A.W, Ijma’, dan Ijtihad. (Ensiklopedi,2002:123)   Umar dipilih suara mayoritas masyarakat secara murni, karena tindakan Umar yang adil sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan hadits membuat negara mencapai stabilitas, rakyat menjadi sejahtera dan kehidupan berlangsung aman dan damai. (M. Husain, dkk., 2002:17)  Para pakar Sejarah menyebutkan bahwa beliau mampu meniru gaya kepemimpinan Khulafaur Rasyidin. Dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah diputuskan. Banyak muncul proyek tetapi Umar tidak memanfaatkannya untuk memperkaya diri melainkan mengimbanginya dengan pola hidup sederhana dan berkepribadian terpuji. Hanya Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan Khalifah dari Dinasti Umayyah yang diakui kebersihannya oleh para khalifah dari Dinasti Abbasiyah hingga masa sekarang. (Tim Media Adi Karya, 2018:50)     1.2.          Identifikasi Masalah  Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka disusun tujuan dari studi lapangan sebagai berikut:  A.    Bagaimana strategi kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz?  B.     Bagaimana kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam kepemimpinannya?  C.     Bagaimana ibrah yang bisa diambil dari kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz?     1.3.          Tujuan  Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka disusun tujuan dari studi lapangan sebagai berikut:  A.    Untuk mengetahui strategi kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz;  B.     Untuk mengetahui kebijakan Umar bin Abdul Aziz;  C.     Untuk mengetahui ibrah dari kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz.      BAB II  TINJAUAN PUSTAKA     2.1       Pengertian Ibrah  Ibrah berasal dari kata ‘abara ar-tu’ya yang berarti menafsirkan mimpi dan memberitahukan implikasinya bagi kehidupan si pemimpin, atau keadaan setelah kematiannya dan ‘abara al-wadi berarti melintasi lembh dari ujung satu ke ujung lain yang berlawanan. Artinya: Raghiberkara asal kata maka al-bra adalah melintasi keadan satu dengan keadaan yang lain dan kata ‘ubeir dikususkan untuk makna melintas di atas air. Dalam penafsiran surat Yusuf, Muhammad Rasyid Ridha mengantarkan dari suatu pengetahuan yang terlihat menuju sesuatu yang tidak terlihat atau jelasnya berarti merenung dan berfikir.  Dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah jenis ibrah sebagai berikut: (1) ‘Ibrah melalui kisah, setiap kisah Qur’ani atau nabawi memiliki tujuan kependidikan ketuhanan. ‘Ibrah melalui kisah hanya dapat dicapai oleh orang yang berfikiran sadar dan orang yang hawa nafsunya tidak mengalahkan kenakalan dan fitrah. (2) Mengambil pelajaran dari nikmat dan makhluk Allah yang telah disediakan daa juga menjadi ibrah bagi manusia. (3) Mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa sejarah, Al-Qur’an telah mengisyaratkan beberapa peristiwa yang menonjol dan memiliki kaitan dengan peristiwa sesudahnya. (http://Syamsuljosh.bogspot.com/2013/05/pendidikan-melalui-Ibrah-dan-muizah)  Dengan demikian ‘ibrah merupakan kondisi psikologis yang mengantarkan manusia menuju pengetahuan yang dimaksud dengan dirujuk oleh suatu perkara yang dilihat, diselidiki, ditimbang, diukur, dan ditetapkan oleh manusia menurut pertimbangan akalnya sehingga ia sampai pada suatu kesimpulan yang dapat mengkhususkan kalbunya sehingga kekhususan itu membuatnya berperilaku logis dan sesuai dengan   kondisi. Karena itu ‘ibrah didasarkan atas pemikiran yang dalam dan pengalaman yang cermat, kita dapat mengetahui hikmah ketuhanan melalui isyarat dari beberapa perkara yang mengeluarkan kedahsyatan dan mengajak kepada perenungan, dari nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita manusia oleh Allah SWT. (http://www.artikelsiana.com)     2.2       Kajian Teori Kepemimpinan  A.    Beberapa Konsep Kepemimpinan  1)      Suatu konsep yang menganggap bahwa kepemimpinan merupakan suatu kemampuan yang berupa sifat-sifat yang dibawa sejak lahir yang ada pada diri seorang pemimpin. Menurut konsep ini kepemimpinan dapat diartikan sebagai Thaits Within The Individual Leader. Jadi, seorang dapat menjadi pemimpin karena memang dilahirkan sebagai pemimpin dan bukan karena dibuat atau dididik untuk itu (Leader Were Horned and Not Made).  2)      Konsep ini memandang kepemimpinan sebagai fungsi kelompok (Fungsion of The Group). Menurut konsep ini, sukses tidaknya suatu kepemimpinan tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan atau sifat-sifat yang ada pada seseorang, tetapi justru yang lebih penting adalah pengaruh oleh sifat-sifat dan ciri-ciri kelompok yang dipimpinnya. Setiap kelompok-memiliki sifat dan ciri yang berlainnan sehingga memerlukan tipe atau gaya kepemimpinan yang berbeda-beda.  3)      Konsep ini tidak hanya didasari atas pandangan yang bersifat psikologis (ran sosiologis, tetapi juga atas ekonomi dan politis). Menurut konsep ini kepemimpinan dipandang sebagai suatu fungsi dari situsi (fungsion of the situation) disamping sifat-sifat individu pemimpin dan fungsi-fungsi kelompok seperti pada konsep pertama dan kedua, kondisi dan situasi tempat kelompok itu berada mendapat penganalisaa pula dalam masalah kepemimpinan. Konsep yang ketiga ini menunjukkan bahwa, betapa pun seseorang pemimpin telah memiliki sifat-sifat kepemimpina yang baik dan dapat menjalankan fungsinya sebagai anggota kelompok, sukses tidaknya kepemimpinan masih ditentukan pula oleh situasi yang selalu berubah yang mempengaruhi bahan dan perkembangan kehidupan kelompok yang dipimpinnya. Kita mengetahui bahwa adat istiadat, kebudayaan, mobilitas dan struktur sosial, politik pemerintah suatu masyarakat, selalu mengalami perkembangan ke arah kemajuan. Demikian pula halnya dengan organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga di dalam masyarakat dan negara.  Demikianlah, untuk mendapat kepemimpinan yag ideal, ketiga konsep tersebut d atas harus dipadukan karena ketiga-tiganya saling melengkapi. (Purwanto Mp. 2017: 24-25)     B.     Definisi Pemimpinan  Berdasarkan konsep-konsep sebelumnya, kepemimpinan dapat ditelaah dari berbagai segi seperti dikemukakan oleh Prajudi Atmosudirjo, sebagai berikut:  1)      Kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai suatu kepribadian (personality) seseorang yang mendatangkan keinginan pada kelompok orang-orang untuk mencontohnya atau mengikutinya, atau yang memancarkan suatu pengaruh yang tertentu, suatu kekuatan atau wibawa, yang demikian rupa sehingga membuat sekelompok orang-orang mau melakukan apa yang dikehendakinya;  2)      Kepemimpinan dapat pula dipandang sebagai penyebab dari pada kegiatan-kegiatan, proses atau kesediaan untuk mengubah pandangan atau sikap (mental/fisik) daripada kelompok orang-orang, baik dalam hubungan organisme formal maupun informal;  3)      Kepemimpinan adalah suatu seni (art), kesanggupan (ability) atau teknik (tecnique) untuk membuat sekelompok orang bawahan dalam organisme formal atau para pengikut atau simpatisan dalam organisme informal mengikuti atau menaati segala apa yang dikehendakinya, membuat mereka begitu antusias atau bersemangat untuk mengikutinya, atau bahkan berkorban untuknya;  4)      Kepemimpinan dapat pula dipandang sebagai suatu bentuk persuasi suatu seni pembinaan kelompok orang-orang tertentu, biasanya melalui “human relation” dan motivasi yang tepat, sehingga mereka tanpa adanya rasa takut mau bekerjasama dan membanting tulang untuk memahami dan mencapai segala apa yang menjadi tujuan-tujuan organisai;  5)      Kepemimpinan dapat pula dipandang sebagai suatu sarana, suatu instrumen atau alat, untuk membuat sekelompok orang-orang mau bekerjasama dan berdaya upaya menaati segala peraturan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini, kepemimpinan dipandang sebagai dinamika suatu organisasi yang membuat orang-orang bergerak, giat, berdaya upaya secara “kesatuan organisasi” untuk mencapai tujuan-tujuan oeganisasi.  Berdasarkan pandangan di atas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk di dalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa. (Purwanto Mp. 2017: 26-27)  Kepemimpinan pada hakekatnya dapat muncul dimanapun, apabila ada unsur-unsur: (1) ada orang yang memimpin atau mempengaruhi, (2) ada orang yang dipengaruhi atau pengikut, bawahan atau kelompok yang mau dikendalikan, (3) adanya kegiatan tertentu dalam menggerakkan bawahan untuk mencapai tujuan bersama, dan (4) adanya tujuan yang diperjuangkan melalui serangkaian tindakan.  Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pada setiap sistem sosial aan selalu ada kepemimpinan, atau kepemimpinan akan selalu uncul dalam setiap sistem sosial. Mulai dari sistem sosial yang terkecil, yaitu keluarga, kelompok, organisasi, institusi, komunitas, sampai pada sistem sosial yang lebih besar, yakni masyarakat maupun bangsa.     C.    Ciri-ciri Pemimpin  1)      Mempunyai sifat empati, yaitu kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi dari pada kedudukan orang lain. Ini penting, terutama dalam berkomunitas, sebab bila empati kecil akan terjadi barier atau rintangan yang besar. Umumnya jika seorang pemimpin punya egoisme tinggi, empatinya akan rendah;  2)      Pemimpin harus menjadi bagian dari kelompoknya, artinya bahwa keberadaan pemimpin dalam kelompok harus ditandai oleh pengakuan dari para anggotanya;  3)      Arif, bijaksana, dan penuh pertimbangan, artinya pemimpin harus mempertimbangkan kebutuhan, perasaan orang lain, dan peduli terhadap masalah orang lain. Penuh pertimbangan terhadap aktivitas anggotanya, dan mempertimbangkan segala sesuatunya harus berpihak pada anggota, bukan pada dirinya akan tetapi saya bukan berarti banyak kebijaksanaan;  4)      Lincah (surgency), dalam arti bahwa pemimpin harus selalu gembira, antusias, senang bicara, dinamis, dan ringan kaki atau ringan langkah;  5)      Emosi yang stabil, yaitu ditandai dengan emosi yang tidak berfluktuasi atau tidak meledak-ledak. Artinya, pola emosi atau temperamen yang mantap, misalnya tidak mudah marah, tidak mudah tersinggung, sehingga dapat dijadikan pedoman perilakuoleh para anggotanya.  6)      Ambisi untuk memimpin, artinya bahwa ambisi merupakan sumber motivasi dari dalam diri seseorang, yang jika ditambah dorongan luar akan memperkuat hasrat sendiri untuk memberikan layanan dan pengabdian diri pada kepentingan orang banyak;  7)      Berkompeten, artinya mampu untuk menjadi pemimpin, becus bisa diandalkan dalam melaksanakan tugas;  8)      Mempunyai kecerdasan tinggi, yaitu bisa memecahkan masalah dengan cepat dan tepat. Bukan IQ yang tinggi, karena tidak selalu mampu dengan cepat memecahkan masalah. Mungkin EQ dan SQ  juga diperlukan untuk melengkapi;  9)      Mempunyai sifat konsisten, artinya bahwa seorang pemimpin cara berfikir dan bertindaknya harus konsisten antara ucapan dan tindakannya sama;  10)  Mempunyai rasa percaya diri yang tinggi, tidak cepat bingung dalam menghadapi masalah, mempunyai keyakinan yang teguh akan kebenaran dan kegunaan semua perilaku yang dikerjakan, tahu kemana dengan persis arah yang hendak dituju, serta pasti memberikan manfaat pada diri sendiri maupun bagi anggotanya;  11)  Mempunyai kemampuan berbagi kepemimpinan, artinya (a) bahwa pemimpin punya kemampuan untuk mendelegasikan kewenangan secara proposional pada bawahannya atau distribusi kewenangan merata, dan tidak boleh hanya memusat kewenangan itu hanya pada puncak pimpinan.     Demikian ciri-ciri yang sangat penting dapat menunjang keberhasilan seorang pemimpin secara total serta dapat menggerakkan dan mengarahkan kelompok lebih berkembang dan dinamis. (http://den-ayu23.blogspot.com/2012/05/konsep-dasar-kepemimpinan.html)  D.    Syarat-syarat Kepemimpinan Menurut James A.Lee  Ada tiga hal penting dalam konsepsi kepemimpinan antara lain:  1)      Kekuasaan  Kekuasaan adalah otorisasi dan legalitas yang memberikan wewenang kepada pemimpin untuk mempengaruhi dan menggerakkan bawahan untuk berbuat sesuatu dalam rangka penyelesaian tugas tertentu.  2)      Kewibawaan  Kewibawaan merupakan keunggulan, kelebihan, keutamaan sehingga pemimpin mampu mengatur orang lain dan patuh padanya.  3)      Kemampuan  Kemampuan adalah sumber daya kekuatan, kesanggupan dan kecakapan secara teknis maupun sosial yang lebih dari anggota biasa. (http://den-ayu23.blogspot.com/2012/05/konsep-dasar-kepemimpinan.html)     2.3       Biografi Umar bin Abdul Aziz  (Madinah, 63 H/682 M – Dair Sam’an, Suriah (101 H / 720 M) Umar bin Abdul Aziz adalah khalifah ke-8 dinasti Umayyah yang berkedudukan di Damascus, ia memerintah selama kurang lebih 2,5 tahun (99-109 H/ 717-720 M). Ia dikenal dengan khalifah yang bijaksana, adil dan jujur, sederhana, alim, dan wara’ serta tawadduk dan zahid. Dalam beberapa literatur ia disebut juga Umar ke II. Nama lengkapnya Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin Ash bin Umayyah bin Abdus Syam. Ayahnya Abdul Aziz pernah menjadi gubernur di Mesir selama beberapa tahun. Ia keturunan Umar bin Khattab melalui ibunya Laila Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Khattab. (Ensiklopedi, 2002:122)  Masa muda Umar bin Abdul Aziz dihabiskan untuk menuntut ilmu di Madinah, ketika itu Madinah satu-satunya pusat ilmu pengetahuan dan sentral peradaban Islam. Di Madinah pula para ulama’ hadits dan tafsir berkumpul. Hasil dari belajarnya itu sangat berpengaruh terhadap kepribadiannya dalam melaksanakan amanah ketika ia menduduki tahta kekhalifahan pada Dinasti Umayyah.  Pengalaman politik Umar bin Abdul Aziz adalah pernah menjaat sebagai gubernur Hijaz di Madinah ketika Al-Walid bin Abdul Malik berkuasa tepatnya  paa tahun 87 H (704 M) kemudian pamannya Abdul Malik bin Marwan menikahkannya dengan putrinya Fatimah binti Abdul Malik. Wanita soleh dari kalangan kerajaan Bani Umayyah. Gaya kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz ketika menjabat gubernur, jauh berbeda dengan gubernur daerah lainnya. Ketika Al-Wahid bin Abdul Malik merenovasi masjid Nabawi, Umar bin Abdul Aziz di tunjuk sebagai pegawas pelaksanaan pembaharuan masjid itu.  Prestasi puncak Umar bin Abdul Aziz adalah ketika ia menjadi khalifah dari setelah menjabat wasiat dari Sulaiman bin Abdul Malik. Khalifah Umar bin Abdul Aziz langsung menunnjukkan perubahan drastis dalam hal pola kehidupannya. Umar menjauhi kemewahan duniawi, ia menjadi sangat Zuhud dan abid. Pola hidup yang sederhana itu juga Umar tekankan kepada seluruh keluarganya.  Seluruh harta kekayaan milik Khalifah Umar bin Abdul Aziz diserahkan dan dikelola sepenuhnya oleh Baitul Mal. Semua emas berlian yang berada di dalam istana diserahkan pula ke Baitul Mal. Tidak pernah sedikitpun Umar mengambil dari Baitul Mal. (Tim Media Adi Karya, 2018: 49-50)      BAB III  PEMBAHASAN     3.1  Strategi dan Kebijakan Umar bin Abdul Aziz  Setelah dibaiatkannya Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah setelah khalifah Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz memulai pemerintah dengan berkhotbah setelah pemakaman khalifah Sulaiman bin Abdul Malik. Isi khutbah pertama Umar bin Abdul Aziz.  “Dengan memuji Allah SWT dan bersholawat atas Nabi Muhammad Saw” Aku wasiatkan kepada kalian taqwa kepada Allah SWT. Karena taqwa kepada Allah adalah tumpuan segala sesuatu dan tidak ada tumpuan selainnya, maka beramallah untuk kehidupan akhirat kalian, karena barang siapa yang beramal untuk akhiratnya niscaya Allah akan mencukupi urusan dunianya. Perbaikilah apapun yang tersembunyi dari niat-niat kalian, karena dengan begitu Allah akan memperbaiki apa-apa yang nampak dari kalian. Perbanyaklah mengingat kematian, dan perbaikilah persiapan kalian sebelum ajal datang, karena hal itu (kematian) penghancur kenikmatan. Barang siapa yang tidak mau, sesungguhnya umat ini tidaklah berselisih dalam masalah Tuhannya Azza wa Jalla, juga tidak berselisih dalam hal Nabi-nya Saw, juga bukan pada kitabnya, tetapi umat ini berselisih dalam urusan Dinar dan Dirham. Demi Allah, aku tidak akan memberikan kebatilan kepada seseorang, dan tidak pula melarangnya dari kebenaran. Wahai sekalian manusia! Barang siapa yang taat pada Allah maka ia wajib ditaati, dan barang siapa yang bermaksiat kepada Allah maka kalian tidak wajib mentaatiku. (http://groups.yahoo.com/group/anggataicmi/message/5222)  Umar bin Abdul Aziz hanya memerintah kurang lebih 2,5 tahun. Walaupun demikian, waktu yang relatif singkat itu dapat digunakan secara produktif untuk membuat kebijaksanaan dalam berbagai bidang. Dalam bidang agama, Umar menghidupkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah   Rasullah Saw seperti pada zamanmu, Umar bin Khattab, dalam rangka mengembalikan kemuliaan agama dalam berbagai aspek kehidupan dan menggunakannya untuk mewarnai kehidupan masyarakat dan bernegara. Untuk itu ia mengadakan kerjasama dengan para ulama’ besar pada zamannya seperti Hasan al-Basri (ahli Hadits dan Fiqih) dan Sulaiman bin Umar. Dia berdialog dan meminta fatwa dari mereka tentang berbagai kebijaksanaannya, mengajak mereka agar mengajar rakyat mengenal hukum syariat, setia mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Umar kemudian menerapkan hukum syariat secara serius dan sistematis. Dialah khalifah pertama dari Dinasti Umayyah yang melakukan hal ini.  Jasanya yang penting dibidang agama dan pengetahuan, yang buahnya dapat diwarisi umat Islam sampai kini, adalah inisiatifnya untuk mengadakan modifikasi  hadits yang sebelumnya belum ada. Faktor pendorongnya adalah bahwa Umar khawatir hadits-hadits akan lenyap dan hadits-hadits palsu akan muncul. Pada waktu itu hadits masih tersimpan pada hafalan para sahabat dan rowi atau periwayat serta dalam catatan pribadi. Untuk usaha modifikasi itu ia memerintahkan seluruh wali negeri dan ulama hadis agar mencatat hadits-hadits semua hadits yang diperoleh dari berbagai negeri ia percayakan kepada ulama besar Imam Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri untuk dihimpun dan ditulis. Umar sendiri ikut mendiskusikan hadits-hadits yang telah terkumpul untuk diseleksi apakah palsu atau tidak.  Umar juga punya perhatian terhadap ilmu lain. Dikabarkan ia memindahkan sekolah kedokteran yang ada di Iskandariyah (Mesir) ke Antakya (kini di Turki) dan Harran (Turki).  Di bidang sosial politik Umar menerapkan prinsip politik yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan yang lebih utama dari segalanya. Jika khalifah-kholifah Umayyah sebelumnya menjalankan politik kekerasan terhadap lawan-lawan politik mereka, yaitu menindak dan mengejar-ngejar keturunan Ali bin Abi Thalib dan Bani Hasyim serta menumpas gerakan khawarij, maka Umar bersikap lunak. Menurutnya, Bani Umayyah tidak mempunyai keistimewaan dibandingkan dengan saudaranya sesama muslim. Karena itu, ia memberikan kebebasan kepada rakyat dari semua golongan untuk menyatakan pendiriannya, asal tidak mengganggu ketertiban umum. Ia juga bersikap lunak kepada kaum Khawarij yang waktu itu dipimpin oleh Syauzab dan memerintah kepada gubernur Hedzjaz agar tidak memerangi mereka, kecuali bila mereka mengadakan kerusuhan dan kerusuhan dan pengrusakan.  Untuk menegakkan kebenaran dan keadilan ia kemudian mengirim utusan ke berbagai negeri untuk melihat langsung cara kerja para gubernur. Bila ia menemui amil dan gubernur yang tidak taat menjalankan agamanya dan bertindak zalim kepada rakyat, maka Umar langsung memecatnya. Ia juga mengembalikan tanah yang dirampas para pengusaha kepada pemiliknya. Dalam menyelesaikan perkara perselisihan, ia menekankan bahwa para hakim harus berdasarkan kitab Allah (Al-Qur’an), sunnah Rasulullah Saw, Ijma’ dan Ijtihad. Menurutnya, seseorang hakim harus memenuhi lima syarat: memiliki pengetahuan tentang apa yang terjadi pada masa lalu, menjauhi sifat tama’; bersifat penyantun; bekerjasama dengan para cendekiawan; dan bebas dari pengaruh penguasa.  Dalam bidang militer Umar tidak menaruh ertahian untuk membangun angkatan yang tangguh dan royal, sehingga masa pemerintahannya sepi dari aksi-aksi militer. Ia lebih mengutamakan urusan dalam negeri, yaitu meningkatkan taraf hidup rakyat. Kebijakannya ini berkaitan dengan kebijaksanaannya dibidang dakwah perluasan wilayah kekuasaan. Menurutnya perluasan wilayah  kekuasaan sekaligus penyebaran Islam tidak harus dengan kekuatan militer, tetapi juga dapat berhasil melalui dakwah amar ma’ruf dan nahi mungkar dengan cara yang bijak dan lemah lembut. Untuk itu, ia memerintahkan Musallama agar menghentikan pengepungan Constantinopel (Istanbul) dan penyerbuan ke Asia Kecil.  Dalam bidang ekonomi Umar juga membuat berbagai kebijaksanaan yang melindungi kepentingan rakyat dan meningkatkan kemakmuran merakyat. ia mengurangi beban pajak yang dipungut dari kaum Nasrani, menghentikan jizyah (pajak) dari umat Islam, membuat aturan mengenai timbangan dan takaran,membasmi cukai dan kerja paksa, memperbaiki tanah pertanian, irigasi, penggalian sumur-sumur, pembangunan jalan, menyediakan tempat penginapan bagi musafir dan menyantuni fakir miskin. Kebijakan ini berhasil meningkatkan taraf hidup rakyat sehingga umat Islam di bawah kepemimpinannya dapat dikatakan makmur.  Kebijakan lainnya adalah menghapus kebiasaan mencela nama Ali bin Abi Thalib dan keturunannya dan khutbah setiap sholat jum’at, sesuatu kebiasaan yang sudah berjalan sejak Mu’awiyah bin Abi Sufyan, pendiri Dinansti Umayyah. Meskipun Mu’awiyah mengakui Ali itu orang terhormat, tetapi dorongan nafsu politiknya memaksanya untuk mencela nama musuhnya itu. Kebiasaan yang tidak baik ini diganti dengan pembacaan firman Allah SWT yang berarti: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kebarat, dan Allah melarang dari pebuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar dapat kamu mengambil pelajaran” (QS. 16:90) Ayat ini sekarang selalu dibaca oleh khatib pada akhir khotbah kedua, setelah doa.  Dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut, banyak muncul proyek tetapi Umar tidak memanfaatkannya untuk memperkaya diri, malahan ia mengimbanginya dengan pola hidup sederhana dan kepribadian yang terpuji. Sebagai keluarga ningrat ia sangat mungkin hidup mewah. Sebelum menjadi khalifah. Ia dikenal gemar memakai wewangian dan pakaian sutra. Namun, begitu Umar menjadi khalifah, keadaan ini berbalik.setelah pemakaman khalifah Sulaiman, ia menolak kuda-kuda kendaraan untuk angkutan barang dan tunggangan yang bagus-bagus dan penuh dengan hiasan, yang ditawarkan kepadanya oleh petugas kerajaan. Ia berkata “ kudaku lebih sesuai bagiku”. Lantas kuda-kuda itu dijual dan hasilnya dimasukkan ke dalam kas negara (Baitul Mal) pakaiannya ia ganti dengan yang lebih kasar. Tanah perkebunannya dan perhiasan istrinya ia jual, dan hasilnya juga dimasukkan ke dalam Baitul Mal. (Ensiklopedi, 2002:123-124)  Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga mengharumkan dirinya untuk menggunakan kekayaan negara bag diri dan keluarganya. Sifat dan sikap kepribadiannya tidak lepas dari kehidupan masa mudanya yang banyak mempelajari Al-Qur’an dan sunnah Nabi Saw. Serta dekat dengan para ulama’. (Tim Media Adi Karya, 2018:54)                                                                                 3.2  Jasa-Jasa Khalifah Kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz  Khalifah Umar bin Abdul Aziz terkenal sangat adil dan bijaksana. Seluruh perhatian dan pemikirannya dicurahkan untuk kesejahteraan rakyat. Seiring dengan pola hidup dan gaya kepemimpinannya, khalifah Umar bin Abdul Aziz banyak sekali meninggalkan jasa-jasa, antara lain:  a.       Menumbuhkan rasa perdamaian berdasarkan pada syariat Islam;  b.      Menciptakan kesejahteraan rakyat;  c.       Menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia;  d.      Menerbitkan undang-undang tentang pertahanan berdasarkan keadilan;  e.       Membuka lahan pertanian yang disertai dengan sistem irigasi;  f.       Mendirikan masjid-masjid sebagai sarana dakwah;  g.      Menganggarkan dana bagi masyarakat yang kurang mampu;  h.      Membukukan banyak sekali hadits-hadits Rasulullah Saw;  i.        Melindungi perbedaan suku bangsa, agama dan golongan;  j.        Membangun tanah-tanah pertanian lengkap dengan pengairannya;  k.      Membangun jalan-jalan dan menyediakan tempat penginapan bagi orang-orang dalam perjalanan;  l.        Memberdayakan lahan pertanian, irigasi, membangun sumur-sumur dan jalan raya.  (Tim Media Adi Karya, 2018:52)        3.3  Ibrah Umar bin Abdul Aziz  Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai khalifah yang bijaksana, adil, dan jujur, sederhana, alim, dan wara’ serta tawadduk dan zahid. Dalam memerintah Umar bin Abdul Aziz bersifat tegas, disiplin, tekun dan istiqomah. Khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintah kurang lebih 2,5 tahun dengan prestasi yang dilakukannya sangat luar biasa. (ENSIKLOPEDI, 2002:122)  Ibrah / pembelajaran yang dapat kita petik keteladanan kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz:  a.       Rasa takut kepada Allah Azza Wajalla  Umar bin Abdul Aziz sangat dikagumi bukan karena banyak sholat  dan puasa, tetapi karena rasa takut kepada Allah dan kerinduan akan surga-Nya. Itulah yang mendorong beliau menjadi pribadi yang berprestasi dalam segala aspek; ilmu dan amal. Pernah seorang laki-laki mengunjungi Umar bin Abdul Aziz yang sedang memegang lentera. “Berilah aku petuah”, Umar membuka perbincangan. Laki-lakipun itu berujar:”wahai amirulmukminin, jika engkau masuk neraka, orang yang masuk surga tidaklah mungkin bisa memberimu manfaat. Sebaliknya engkau masuk surga, orang yang masuk neraka juga tidak mungkin bisa membahayakanmu”. Serta merta Umar bin Abdul Aziz pun menangis tersedu sehingga lentera yang ada digenggamannya padam karena derasnya air mata yang membasahi.  b.      Wara’  Sikap wara’ Umar bin Abdul Aziz adalah keengganan beliau menggunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi, meskipun sekedar mencium aroma minyak wangi. Hal itu pernah ditanyakan oleh pembantunya, “wahai khalifah! Bukankah itu hanya sekedar bau aroma saja, tidak lebih. Beliau pun menjawab: bukankah minyak wangi itu diambil manfaatnya karena bau aromanya.  c.       Zuhud  Umar bin Abdul Aziz adalah orang yang sangat Zuhud. Kezuhudan tertinggi ketika puncak dunia berada digenggamannya. Sesungguhnya akhirat adalah negeri kekal yang abadi, oleh karena itu Umar bin Abdul Aziz mencapai derajat zuhud dalam kelimpahan rizki karena setiap raja memiliki kekayaan yang melimpah. Imam Malik bin Dinar Rohimahullah berkata: “orang-orang berkomentar mengenaiku”. Malik bin Dinar adalah orang Zuhud” padahal yang pantas dikatakan orang Zuhud hanyalah Umar bin Abdul Aziz. Dunia mendatanginya namun ditinggalkannya.  d.      Tawadhu’  Berkata Imam Az-Zauhali Rahimahullah: “sifat tawadhu’ adalah sifat terpuji salah satu politiknya yang membedakan beliau dengan khalifah lainnya, dan telah mencapai zuhudnya Umar bin Abdul Aziz mencapai pada sifat tawadhu’nya, karena syarat zuhud yang benar adalah tawadhu’ kepada Allah Ta’ala.  e.       Adil  Sikap yang paling menonjol dari diri Umar bin Abdul Aziz adalah sikap adil. Sikap itulah yang menjadikan sosok beliau begitu dikagumi. Namanya disamakan dengan Khulafaurrasyidin. Penduduk Himsh pernah mendatangi Umar bin Abdul Aziz seraya mengadu: “Hai Amirul mukminin! Aku ingin diberi keputusan dengan hukum Allah”. “Apa yang engkau maksud? tanya Umar bin Abdul Aziz”. “Abbas bin Walid bin Abdul Malik telah merampas tanahku”, lanjutnya. Saat itu Abbas sedang duduk disamping Umar bin Abdul Aziz. Maka Umar bin Abdul Aziz pun menanyakan hal itu kepada Abbas. “apa komentarmu?” Aku terpaksa melakukan itu karena mendapat perintah langsung dari ayahku; Walid bin Abdul Malik”. Sahut Abbas membela diri. Lalu Umar pun balik bertanya kepada si Dzimmi, “apa komentarmu?” Wahai Amirul mukminin! Aku ingin diberi keputusan dengan hukum Allah”, ulang si Dzimmi. Serta Umar bin Abdul Aziz pun berkata: “ hukum Allah lebih berhak untuk ditegakkan daripada hukum Walid bin Abdul Malik”, seraya memerintahkan Abbas untuk mengembalikan tanah yang telah dirampasnya.  f.       Sabar  Beliau berkhutbah: “tidaklah seorang yang ditimpa suatu musibah kemudian beliau berkata: “innalillahi wainna ilaihi roji’un”, kecuali dia akan diberikan pahala yang lebih baik oleh Allah yang telah diambilnya; beliau berkata: “orang yang ridho itu sedikit dan sabr itu pijakan orang yang beriman”, beliau berkata “barang siapa yang beramal tanpa ilmu, kerusakan yang ditimbulkan lebih besar daripada kebaikannya. Barang siapa yang tidak memperhitungkan ucapan dan amal perbuatannya akan banyak kesalahannya, orang  ridho itu sedikit, pertempuran orang mu’min adalah sabar”. Kesabaran paling besar yang diujikan pada Umar bin Abdul Aziz pada masa hidupnya adalah kesabaran yang terjadi dalam urusan khalifah, beliau berkata: “demi Allah tidaklah aku duduk ditempatku ini kecuali aku takut bahwa kedudukanku bukan pada tempatnya, walaupun aku taat pada semua yang aku kerjakan untuk menyelamatkannya dan memberikan pada haknya yaitu al-khalifah. Akan tetapi aku sabar sampai Allah memutuskan perkaranya pada khalifah, atau mendatangkan kemenangannya padanya.  (http://groups.Yahoo.com/group/Anggota icmi/me).         BAB IV  SIMPULAN DAN SARAN     4.1  Simpulan  Berdasarkan pembahasan tentang masalah yang ada, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:  a.       Strategi dan kebijakan Umar bin Abdul Aziz antara lain: (1) bidang agama: menghidupkan ajaran Al-Qur’an dan sunnah Rasul; (2) bidang politik: menjunjung tinggi kebenaran dan kedilan; (3) bidang militer: membangun anggota yang tangguh; (4) bidang ekonomi: mengurangi beban pajak rakyat.  b.      Jasa-jasa Umar bin Abdul Aziz antara lain: menciptakan kesejahteraan rakyat, mendirikan masjid-masjid sebagai sarana dakwah dan menumbuhkan rasa perdamaian berdasarkan syaria Islam dan sebagainya.  c.       Ibrah yang bisa diambil dari Umar bin Abdul Aziz antara lain: Rasa takut kepada Allah SWT, Wara’, Zuhud, Tawadhu’, Adil, dan sabar.     4.2  Saran  a.       Manusia diciptakan oleh Allah SWT sebagai pemimpin hendaknya manusia mengoptimalkan kemampuan berpikir yang nantinya mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari;  b.      Kita sebagai pelajar hendaknya meneladani sifat Umar bin Abdul Aziz seperti senantiasa mencintai ilmu, memiliki toleransi sesama umat manusia dan meumbuhkan rasa perdamaian berdasarkan syariat Islam;  c.       Manusia sebagai pemimpin hendaknya menjadi pribadi yang taat kepada Allah SWT, memiliki sifat yang adil, wara’, zuhud, tawadhu’ dan sabar.           DAFTAR PUSTAKA     Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, 2002. Ensiklopedi Islam. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve.  DEPAG RI, 2018. Sejarah Kebudayaan Islam Kelas XI.  Kementerian Agama, 2015. Sejarah Kebudayaan Islam/Kementerian Agama. Jakarta:Kementerian Agama.  Purwanto Ngalim, 2017. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.  (http://syamsuljosh.blogspot.com/2013/05/pendidikan-melalui-Ibrah-dan-muizah)  (http://den-Ayu23.blogspot.com/2012/05/konsep-dasar-kepemimpinan.html)  (http://www.Artikelsiana.com)  (http://groups.yahoo.com/group/anggotaicmi/me)                                                                                                                                                                                                                        Foto kelompok study lapangan taman kyai langgeng jogjakarta                                 ASSALAMUALAIKUM  Wr.Wb           Nama saya SITI NUR HALIMAH, saya lahir di Jember tepat pada tanggal 06 mei 2001, dan saat ini saya brtempat tinggal di dsn tugu sari, kaliwining rambipuji Jember.           Kehidupan saya di ANNURIYYAH ini sangatlah banyak sekali cerita mulai dari saya hingga yang saat ini saya mengerti, saya sangatlah bersyukur bisa mendapatkan teman-teman yang baik dan selalu mensuport saya di saat saya sedih maupun senang, merekalah yang membuaat hari-hari yag saya jalani di ANNURIYYAH ini sangatlah berwarna tak terasa waktu itu akan berakhir, waktu kita untuk bersama akan habis karna bagaimanapun juga kami harus mengejar cita-cita kami           Sungguh  terasa waktu kita bersama hanya sebentar, tpi bagaimanapun kalian semua bukan hanya sebagai sahabat ataupun tuman saya, tetapi kalian suadah menjadi keluarga saya. Untuk kalian jangan pernah melupakan saya dan jangan pernah putus asa.    WASSALMUALAIKUM  Wr.Wb.

WASSALMUALAIKUM  Wr.Wb.

Post a Comment for "CONTOH LAPORAN KARYA TULIS TINGKAT SMA"