KEBIJAKAN KHULAFAUR RASYIDIN (UMAR BIN KHATTAB)
KEBIJAKAN DAN PRESTASI KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB AL FARUQ
Berbeda dengan Abu Bakar, tidak terjadi perselisihan di kalangan umat Islam pada saat pengangkatan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Yang demikian memang sudah diantisipasi terlebi dahulu oleh Abu Bakar. Ketika Abu Bakar masih terbaring sakit, beliau mengundang tokoh-tokoh terkemuka dari kalangan Anshar dan Muhajjirin. Diantara mereka adalah Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan dan Thalhah bin Ubaidillah. Masing-masing dari mereka diminta pendapatnya satu per satu perihal orang yang akan menggantikan dirinya. Setelah semua sepakat mengenai Umar bin Khattab, kemudian kaum muslimin pada tahun 634 M (13 H) membait Umar sebagai khalifah kedua setelah Khalifah Abu Bakar.
Semasa menjadi khalifah, Umar bin Khattab melakukan beberapa kebijakan dan berhasil menorehkan beberapa prestasi. Adapun kebijakan dan prestasi yang dilakukan oleh khalifah Umar bin Khattab, antara lain sebagai berikut:
1. Mengangkat Abu Ubaidah sebagai Panglima Perang
Pada bab sebelumnya dijelaskan bahwa ketika Umar diangkat sebagai khalifah, sebagian kaum muslimin sedang berperang melawan imperium Romawi di Yarmuk. Sejalan dengan itu, kebijakan pertama yang dikeluarkan Umar bin Khattab adalah mengirim utusan ke medan pertempuran. Tujuannya adalah memberitahukan kepada panglima Khalid bin Walid perihal wafatnya khalifah Abu Bakar dan mengangkat Abu Ubdaidah sebagai penglima perang yang baru. Sejalan dengan itu, Khalid mengadakan pertemuan tertutup dengan Abu Ubaidah dan utusan khalifah. Dari situ disepakati bahwa:
- Berita tentang wafatnya khalifa Abu Bakar harus dirahasiakan terlebih dahulu karena dikhawatirkan akan menurunkan semangat perang
- Penyerahan jabatan panglima dari Khalid ke Abu Ubaidah akan dilakukan setelah perang selesai
Berkenaan dengan pergantian panglima perang, dijelaskan bahwa hal itu disebabkan kekhawatiran khalifah Umar akan terjadinya pengkultusan atau pendewaan terhadap kehebatan Khalid bin Walid. Pada saat penyerahan kota Yerussalem, Umar berkata, “Aku mengganti dirimu bukan karena sanksi atas kemampuanmu, tetapi karena orang mulai terpana dengan kemampuanmu hingga aku khawatir mereka akan mengkultuskan atau mendewakanmu.”
Dalam perundingan itu disepakati apa yang telah menjadi keputusan khalifa Umar. Usai berunding, mereka bertiga keluar dari kemah Khalid, seakan-akan tidak terjadi apa-apa. Khalid sendiri menerima keputusan ini dengan lapang dada demi kepentingan Islam. Kemudian mereka langsung bergabung dengan pasukan muslimin yang sudah berhadapan dengan paukan Romawi. Saat itu, strategi yang digunakan pasukan muslimin adalah dengan membagi mereka dalam beberapa sayap ;
Sayap Tengah :
• Abu Ubaidah bin Jarrah (pimpinan)
• Ikrimah bin Amr
• Al Harits bin Hisyam
• Dharar bin Azrur Al Fihri
Sayap kiri dan sayap kanan:
• Yazid bin Abi Sufyan (pimpinan)
• Amr bin Ash (pimpinan)
• Muawiyah bin Abi Sufyan
• Surahbil bin Hassanah
Sayap Cadangan:
• Kika bin Amr at Tamimi (pimpinan)
• Mad’ur bin Adiya
Perbekalan:
• Abdullah bin Mas’ud (coordinator)
Pengawasan:
• Qubaits bin Asyim (coordinator)
Barisan perempuan:
• Juwairiah binti Abi Sufyan (coordinator)
Adapun pasukan Romawi menggunakan strategi palang yang berbentuk barisan memanjang dan melakukan serangan secara serentak. Perang berkecamuk, sayap tengah yang terdiri dari pasukan berkuda bersiap-siap menyongsong musuh yang mulai bergerak setapak demi setapak. Begitu perintah menyerang dikeluarkan, Ikrimah bin Amr berteriak, “Barang siapa sudah bertekad untuk berjuang samapi titik darah penghabisan, ikutlah denganku!”. Semangat pasukan muslimin pun terbakar, sayap tengah menyerbu ke depan, menorobos, dan mengobrak-abrik setiap pasukan Romawi yang menghalangi mereka. Pergerakan sayap tengah diikuti dengan sayap kanan, kiri dan cadangan. Akibatnya, pasukan Romawi semakin kacau dan porak poranda, panglima Romawi Theodore tewas dan digantikan oleh Panglima Vartanius. Melihat kekuatannya semakin lemah, panglima Vartanius mengintruksikan pasukannya untuk mundur. Panglima Khalid pun menarik mundur pasukannya sampai garis pertahanan sambil mengobati pasukan yang terluka.
Pagi harinya, pertempuran kembali berkecamuk. Seluruh kekuatan dari kedua belah pihak dikerahkan. Dengan semangat jihad, pasukan muslimin berjuang habis-habisan. Akhirnya, pasukan Romawi berhasil dikalahkan. Saat itu tercatat kurang lebih 3.000 pasukan muslimin menjadi Syuhada. Termasuk di dalamnya sahabat-sahabat terkemuka, seperti; Ikrimah bin Amr bersama putranya, Jundub bin Amr, Salmah bin Hasyim, Amr bin Said, Ibban bin Said dan Hisyam bin Ash. Pengorbanan para syuhada tidalah sia-sia karena mereka tercatat sebagai pahlawan Islam yang dikenang hingga kini.
2. Perluasan Wilayah (Futuhat Islamiyah)
Pada masa pemrintahan Umar bin Khattab, usaha pengembangan wilaya tetap dilanjutkan. Para pakar sejarahmenyimpulkan bahwa kejayaan Islam yang sebenarnya adalah pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Ini dikarenakan pada masa itu, kekuasaan wilayah Isla sangat spektakuler sehingga terkenal sebagai masa Futuhat al Islamiyah. Daerah kekuasaan Islam melebar hingga Suriah, Persia dan Mesir.
Keberhasilan menguasai Suriah merupakan tonggak kemajuan perekonomian Islam karena ketika itu pusat perdagangan yang sangat penting berada di Suriah. Pusat-pusat kota perdagangan di Suriah dikuasai oleh Bangsa Romawi Timur (Bizantium) antara lain Damaskus, Yordania, Yerussalem, Hims dan Autiokia. Selain misi perdagangan dan ekonomi, khalifah Umar bin Khattab melakukan misi politik untuk menguasai Suriah karena berada di bawah cengkraman bangsa Romawi yang beragama Kristen.
Berkaitan dengan perluasan wilayah yang dilakuakn pada masa khalifa Umar bin Khattab berikut ini akan dibahas secara rinci beberapa penaklukan wilayah di beberapa wilayah, antara lain sebagai berikut:
• Penaklukan Persia
Setelah berhasil mengalahkan pasukan Romawi, khaifah Umar memerintahkan pasukannya untuk menguasai beberapa wilayah lainnya, khususnya wilayah yang dulunya berada di bawah kekuasaan Romawi. Satu persatu wilaya kekuasaan Romawi berhasil ditalukkan, mulai dari Damaskus, Syiria Utara, Yerussalem, Persia dan Mesir (Babilon dan Pelabuhan Iskandaria).
Perlu diketahui, penaklukan Persia merupakan kelanjutan dari kebijakan khalifah Abu Bakar. Dulu, usaha ini sempat terhenti karena sang khalifah wafat. Setelah diangkat menjadi khalifah, Umar mengeluarkan kebijakan untuk melanjutkan penyerangan. Saat itu (penghujung tahun 13 H), di bawah pimpinan Panglima Mutsanna bin Haris Asy-Syaibani, pasukan muslimin berhasil menguasai lembah Mesopotamia. Namun demikian, pada awal tahun 14 H, terdengar kabar bahwa pihak Persia sedang mempersiapkan 100.000 pasukan untuk merebut kembali lembah Mesopotamia. Sadar akan kekuatatannya, panglima Mutsanna meminta bantuan kepada khalifah. Akhirnya, 4.000 pasukan diberangkatkan di bawah pimpinan Abu Ubaidah bin Jarrah.
Pertempuran berlangsung di atas jembatan besar sungai Eufrat. Benteng Hira berhasil direbut pasukan Persia dan pasukan muslimin pun terpaksa mundur. Banyak diantara mereka yang gugur dalam medan pertempuran. Salah satu diantara mereka adalah Abu Ubaidah bin Mas’ud. Mendengar kekalahan ini, khalifah Umar hamper tidak bias menahan diri. Dia memanggil bala bantuan dari kabilah-kabilah Arab dan bermaksud langsung mengepalainya berangkat menuju lembah Mesopotamia. Namun hal itu berhasil dicegah oleh para sahabat dan diperoleh kesepakatan untuk mengutus Sa’ad bin Waqash.
Tahun 15 H, 4.000 pasukan muslimin berangkat dari Madinah. Di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqash, mereka berangkat menuju medan pertempuran. Menjelang keberangkatannya, khalifah Umar manyampaikan amanat perang sebagai berikut, “ Kamu adalah Sa’ad dari bani Wahib. Janganlah lupa dengan Allah manakala orang mengatakan bahwa kamu adalah paman dan sahabat rasulullah saw. Ingatlah! Allah tida akan menghapus kejahatan dengan kebaikan. Antara seseorang dengan Allah tidak ada garis keturunan, melainkan garis ketaatan. Manusia, baik mulia maupun hina mempunyai kedudukan yang sama di mata Allah. Allah dzat yang dipuja, sedang manusia adalah hamba. Tinggi rendahnya derajat manusia ditentukan oleh takwa. Hadapilah segala permasalahan sebagaimana nabi saw. Menghadapi permasalahannya? Inilah amanatku kepadamu. Jika kamu abaikan dan lalaikan, gugurlah seluruh amalmu. Tapi aku percaya bahwa kamu cukup bijaksana dalam menghadapi bawahanmu…”
Berangkatlah panglima Sa’ad dengan berpegang pada amanat perang khalifah. Di tengah perjalanan, terdengar kabar bahwa panglima Mutsanna telah wafat karena luka yang dideritanya. Saat itu, panglima Mutsanna meninggalkan 7.000 sisa paukannya yang berada di lembah Mesopotamia dan terpencar dalam beberapa kota dan benteng kota. Selian itu, terdengar kabar pula bahwa 30.000 pasukan bala bantuan dari Arabia Selatan yang berjalan menuyusur pesisir Teluk Persia di bawah pimpinan Emir Asy’as bin Kais telah sampai di lembah Mesopotamia. Dengan demikian, seluruh pasukan muslimin berjumlah 41.000 orang.
Sementara itu, piha Persia juga melakukan persiapan yang sama. Mereka tidak mau lagi menganggap enteng kekuatan muslim. Untuk itu, Khosru Yesdegrib III meminta Panglima kerajaan, Rustam untuk langsung turun tangan memimpin pasukannya. Mendapat mandate dari pimpinannya, panglima Rustam langsung mempersiapkan 200.000 pasukan. Mereka terdiri dari 30.000 pasukan regular yang terlatih dan berpengalaman. Sisanya adalah pasukan berkuda, pasukan unta, panah, tombak dan pasukan infantry bersenjata lengkap, Rustam juga membawa pasukan gajah lengkap dengan perhiasan-perhiasan kebesaran Imperium Persia. Hal ini biasa dilaukan untuk mempengaruhi semangat perang pasukannya dan sebaliknya, menakut-nauti musuh.
Sadar dengan kekuatan Persia, panglima Sa’ad mencoba untuk meminta bantuan kembali ke Madinah. Setelah berunding dengan para penasihatnya, khalifah mengirim dua utusan yaitu: Pertama, utusan Syiria untuk memerintahkan Abu Ubaidah agar mengirimkan pasukannya ke Mesopotamia. Kedua, utusan ke Mesopotamia guna menyampaiakn petunjuk tentang strategi perang yang harus ditempuh, yaitu:
- Pasukan muslimin harus mundur dari Hira dan kota-kota sekitarnya
- Pasukan muslimin harus menggunakan strategi pertahanan di dataran Kadesia yang diakhiri aliran Sungai Eufrat dan dibentengi oleh barisan bukit batu.
Strategi itu pun segera diterapkan oleh Panglima Sa’ad. Sesampainya di dataran Kadesia, panglima langsung membagi pasukannya dalam beberapa lapis. Masing-masing lapis terbagi dalam tiga sayap yang menempati pos-pos pertahanan masing-masing. Sebagaimana amanat Umar, Sa’ad mengikuti taktik yang pernah diterapkan oleh nabi Muhammad saw dalam perang Badar. Sementara itu, pasukan Romawi berangkat menuju tempat pertahanan pasukan muslimin di Kadesia. Sesampainya di sana, mereka mendirikan ribuan kemah pasukan. Setelah itu, terjadi komunikasi melalui utusan diantara kedua belah pihak.
Utusan pertama muslim dipimpin oleh Zahrat bin Haubat. Utusan ini membawa tiga tawaran, yaitu:
1) Masuk agama Islam
2) Menyerah dengan damai dan membayar jizyah
3) Bertempu dengan segala akibatnya.
Ketiga tawaran ini ditolak dan panglima Rustam meminta piha muslim mengirimkan utusan lainnya. Sebelumnya, Rustam mengira bahwa utusan itu akan memohon perdamaian kepadanya. Utusan kedua dipimpin Rub’a bin Amir. Dengan mengenakan pedang dan tombak, dia langsung mengendarai keudanya masuk ke kemah panglima Rustma. Di hadapan Panglima Rustam, dia membaca tiga tuntutan yang sama. Setelah itu, dia berkata: “ Saya menjadi jaminan sahabat-sahabatku jika anda menerima pilihan pertama dan kedua.”
Mendengar hal itu, Panglima Rustam bertanya, “Apakah anda pemimpin mereka?” Rub’a menjawab, “Bukan!” Orang Islam bagaikan tubuh yang satu. Tidak berbeda antara satu dengan yang lainnya, baik atasan maupun bawahan.” Terkesan dengan ucapan Rub’a, panglima Rustam berpaling ke beberapa panglima besar bawahannya seraya berkata, “Apakah kalian pernah mendengar pembicaraan yang tegas dan jelas seperti ini?” belum bias menerima tawaran pihak muslim, Rustam kembali meminta utusan lainnya. Utusan ketiga yang dipimpin oleh Hudzaifah bin Muhsin datang dengan membawa tawaran yang sama. Penuh rasa heran, Rustam bertanya, “kenapa semua tawaran kalian sama?” Hudzaifah menjawab, “bagi kami, tidak ada tawaran lain selain salah satu dari ketiga hal itu. Pemimpin kami telah menentukannya dan sekarang giliranku (untuk menyampaikannya).”
Rustam kembali menuntut utusan lainnya. Utusan keempat dipimpin Mughirah. Setibanya di kemah Rustam, Mughirah langsung duduk di ranjang empuk di sisi Rustam. Melihat itu, bawahan Rustma marah dan segera menarik Mughirah hingga dia kembali dalam posisi berdiri. Mughirah berkata, “ Jika seperti ini, aku tidak menyaksikan bangsa yang lebih berbahagia selain Bangsa Arab. Di sana tida ada lagi perbudakan. Aku kira kalian demikian adanya. Sungguh bagus tindakan kalian tadi. Sebab, kalian langsung memberitahuku bahwa perbedaan lapisan tubuh kalian sangat kuat. Dan itulah tanda-tanda keruntuhan kalian,” Selanjutnya Mughirah membacakan tawaran dari piha muslim. Meski tidak ada satu pun yang disetujui, namun hal tiu telah meberikan pengaruh positif bagi pihak muslim. Rustam yang tadinya menduga bahwa utusan muslim akan mengajukan opsi perdamaian, tetapi justru menampakkan sikap yang sebaliknya. Ketegasan dan keberaniannya telah menciutkan semangat para panglima bawahannya.
Terompet perang dibunyikan. Hari pertama dan kedua diadakan peranf tanding. Pada hari ketiga, pertempuran antara kedua belah pihak tida terhindarkan. Sementara itu, bala bantuan dari Syiria belum juga datang. Saat itu, pasukan Persia melakukan gerakan besar-besaran secara serentak. Pasukan berkendaraam gajah berda pada posisi terdepan. Sayap terdepan pasukan muslimin pun awalnya kewalahan. Namun lapisan kedua yang berhasil melukai gajah-gajah pasukan Persia, menjadikan hewan raksasa itu panic dan menjadi liar. Tidak bias dikembalikan, gajah itu menginjak-injak pasukan Persia sendiri.
Pada saat itulah pasukan muslimin melakukan serangan secara serentak, sayap demi sayap. Kuda-kuda Arab nan lincah memperlihatkan ketangkasannya. Pada saat yang bersamaan, 6.000 bantuan dari Syiria tiba. Di bawah pimpinan Kinka bin Amr at Tamimi, Dharar bin Khattab, dan Abu Musa Al Asy’ari, mereka langsung terjun ke medan pertempuran sambil mengumandangkan takbir. Hormuz, slah seorang panglima terkemuka Persia berhasil ditawan. Sementara itu, Hilal bin Alkama beserta satu regu pasukan kecil berhasil menyusup ke perkemahan Panglima Rustam. Dalam sebuah pertempuran, Rustam terbunuh. Semangat pasukan Persia pun melemah. Pasukan muslimin menang dan beritanya segera disampaikan ke Madinah. Khalifah Umar dan masyarakat Madinah menyambut kemenangan itu dengan menggemakan kalimat takbir, memuji kebesaran dan kekuasaan Allah swt. Demikian sekilas tentang proses penaklukan wilayah Persia oleh pasukan muslimin. Banya hal yang semestinya bias dipelajaru dari rentetan proses yang terjadi.
• Penaklukan Kota Damaskus
Setelah dikepung selama 70 hari, kota Damaskus yang menjadi tempat raja-raja Ghassan berhasil ditaklukkan. Saat itu, strategi yang digunakan adalah mengepung Damaskus dari segala penjuru. Gerbang Paradise dikepung pasukan Amr bin Ash, gerbang Thomas oleh pasukan Surahbil bin Hasanah, gerbang Al Furuj (busur panah) oleh pasukan Kais bin Hubbairt, gerbang al Jabiat oleh pasukan Abu Ubaidah, dan gerbang Asy Syarqi oleh pasukan Khalid bin Walid. Dengan strategi itu, Kaisar Heraclius yang mencoba memberikan bantuan, tidak berhasil menembus blockade pasukan muslimin. Pada akhirnya, gerbang kota Damaskus berhasil didobrak dan pertempuran pun berkecamuk. Melihat pasukannya semakin terjepit, Raja Ghassan, Jabal VI, mengibarkan bendera putih. Tawaran perdamaian diterima panglima Abu Ubaidah dan kota Damaskus diserakan kepada pasukan muslimin. Kemenangan ini disambut oleh khalifah Umar dan masyarakat Madinah dengan salat syukur di masjid Nabawi.
• Penaklukan Syiria Utara
Penaklukkan wilayah Syiria utara merupakan kelanjutan dari kebijakan Abu Bakar dalam menghadapi Imperium Romawi. Perlu dikethui bahwa sebelumnya pasukan muslimin telah berhasil menguasai dataran tinggi Syiria dan Palestina. Dari situ, mereka terus bergerak ke iwlayah Syiria Utara. Tanpa banyak perlawanan berarti, seluruh wilayah Syiria Utara berhasil ditaklukkan. Pelabuhan Sidon, kota Emessa, Benteng Aleppo, Pelabuhan Bairut, Tarabulus (Tripoli), Banias, Jabli dan Pelabuhan Latakia serta kota Antokia berhasil dikuasai pada sekitar tahun 15bH/636 M hingga 16 H/637 M.
Penaklukkan ini relative lebih mudah disebabkan penduduk pada masing-masing daerah umumnya merasa senang dengan penguasa baru. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang akhirnya memeluk Islam. hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa sebab sebagai berikut:
- Berbeda denga Romawi, penguasa Muslim menampilkan sikap yang simpatik
- Penguasa Muslim hanya memberlakukan zakat bagi mereka yang bersedia masuk Islam dan membayar Jizyah yang jauh lebih ringan dari beban pajak penguasa Romawi bagi mereka yang menyatakan tunduk kepada kekuasaan Islam.
• Penaklukkan Yerusalem
Pada tahun 16 H/635 M, khalifah Umar memerintahkan panglima besar Abu Ubaidah, Khalid bin Walid dan Muawiyah menuju kota Yerusalem. Kota yang saat itu dikuasai oleh pasukan Romawi itupun dikepung. Mula-mula Arvaton, panglima Romawi Timur bertekad mempertahankannya. Namun, Uskup Sophanius dan hamper semua penduduk Yerusalem memilih damai. Terlebih lagi saat itu penduduk merasa tertekan berada di bawah kekuasaan Romawi. Tak kuasa menahan kepungan pasukan muslimin, Avarton menyerah dan mau menyerahkan Yerussalem dengan tiga syarat berikut:
1) Dilakukan genjatan senjata
2) Yerusalem akan diserahkan kepada pimpinan tertinggi umat Islam (khalifah Umar bin Khattab)
3) Pasukan romawi diizinkan pergi ke Mesir
Panglima Abu Ubaidah menerima ketiga syarat tersebut. Kemudian ia mengundang khalifa Umar ke Yerusalem untuk menerima penyerahan kota tersebut. Bertia kedatangan khalifah Umar bin Khattab ke Yerussalem pun tumpah ruah di gerbang kota. Mereka bersiap menanti kedatangan khalifah Umar yang terkenal karena keadilan dan kesederhanaannya. Namun di ujung sana mereka hanya melihat dua orang yang sederhana bersama seekor unta yang kelelahan. Salah seorang dari mereka duduk di atas punggung unta, dan yang lainnya berjalan kaki sambil menuntun untanya. Masyaraka Yerusalem mengira bahwa khalifah pastila yang duduk di punggung unta, segera mereka berlarian menyongsong dan menyalami sang penunggang unta untuk menyambutnya, tapi ternyata yang duduk di punggung unta adalah pengawal khalifah. Sebab selama dalam perjalanan jauh dari Damaskus ke Yerussalem, Umarmenghargai pengawalnya dengan bergantian menaiki unta mereka. Dan pada saat menjelang tiba di gerbang kota, merupakan giliran Umar yang menuntun unta. Semua orang takjub dengan pribadi pemimpin besar Islam itu. Uamr pun hanya memakai jubbah yang suda lusuh dan jahitan. Ia juga hanya membawa perbekalan makanan ala kadarnya seperti sekantong gandum, segantang kurma, sebuah piring kayu, sebuah kantong air dari kulit dan selembar tikar untuk beribadah.
Khalifah Umar lalu diajak Uskup Sophronius berkeliling ke tempat-tempat suci di sepanjang kota. Ketika tiba waktu zuhur, Uskup membukakan Gereja Makam suci, lalu ia mempersilahkan khalifah Umar untuk melaksanakan salat di gereja. Tawaran kehormatan itu disambut baik oleh Umar. Namun beliau menolak untuk sholat di gereja Makam Suci, lalu berkata, “Jika saya melaksanakan shalat di gereja ini, saya khawatir para pengikut saya yang tida mengerti dan orang-orang yang datang ke sini pada masa yang akan datang akan mengambil alih bangunan ini kemudian mengubahnya menjadi sebuah masjid, hanya karena saya perna sholat di dalamnya. Mereka akanmenghancurkan tempat ibadah kalian. Untuk menghindari kesulitan ini dan supaya gereja kalian tetap sebagaimana adanya, maka saya salat di luar.”
Kemudian khalifah Umar keluar dari gereja, meminta ditunjukkan tempat reruntuhan kuil Sulaiman. Uskup Sophronius menunjukkan tempat itu yang ternyata kotor dan tertimbun sampah. Umar dibantu para sahabat lainnya membersihkan tempat tersebut lalu menggariskan sebuah tapak unruk dijadikan tempat shalat. Di tempat tersebut, khalifa Umar memerintahkan agar dibangun masjid yang kelak dikenal dengan masjid Umar. Penaklukkan Yerusalem menandai selesainya serangkaian penaklukkan Islam atas seluruh wilayah Suriah, Palestina, Yordania dan pesisir Levantina. Penaklukkan wilayah tersebut mengakhiri kekuasaan Yunani Romawi yang telah berkuasa di wilayah tersebut selama beberapa abad. Sejak saat itu pula, seluruh wilayah tersebut berada di bawah nauangan kekuasaan Islam. yerusalem kemudian dijadikan sebagai ibu kota Palestina dan panglima Amr bin Ash ditunjuk sebagai penguasanya.
• Penaklukan Mesir
Sebelumnya dijelaskan bahwa salah satu syarat yang diajukan pasukan Romawi dalam perjanjian penyerahan kota Yerusalem adalah diperkenankannya sisa pasukan Romawi pergi ke Mesir. Saat itu, Mesir memang termasuk wilayah kekuasaan Romawi, dengan rajanya yang bernama Mokaukis. Sejalan dengan itu, setela menjadi penguasa Palestina, Amr bin Ash meminta izin kepada Umar untuk menaklukkan Mesir. Awalnya hal itu tida diperkenankan oleh khalifah. Sebab, medan yang harus ditempuh cukup berat. Namun, setelah diyakinkan bahwa pasukan Amr bin Ash dapat mengatasinya, Umar pun mengizinkannya. Pasukan Amr bin Ash berangkat. Pada bulan Muharram tahun 19 H, pelabuhan Pelusium berhasil direbut. Selanjutnya kota Heliopolis dan kemudian mengepung benteng Babilon. Raja Mokaukis pun panic. Setelah berunding dengan penguasa Romawi, Patrick, disepakati untuk mengadakan perundingan dengan pasukan muslimin. Sepuluh utusan pasukan muslimin pun datang. Di bawah pimpinan Ubadah bin Shamit, mereka mengajukan tiga ketentuan.
- Memeluk agama Islam sehingga nyawa, hak milik dan persamaan derajatnya akan terlindungi
- Menyerah dengan damai dan mau mebayar jizyah (pajak) sehingga nyawa dan ha miliknya akan terlindungi
- Berperang dengan segala akibatnya
Perundingan gagal, peperangan pun dilanjutkan. Pada bulan Rabiul Awwal 21 H, benteng Babilon diserbu. Zubair bin Awwam menjadi tokoh pertama penyerbuan tersebut. Dengan semangat jihad, dia maju ke depan, menyusuri terowongan yang luas dan dalam, dan diikuti oelh pasukan muslimin lainnya, akhirnya benteng Babilon dapat direbut. 12.300 pasukan Romawi tewas, dan Raja Patrick Theodorus melarikan diri. Berhasil menguasai benteng Babilonia, pasukan muslimin bergerak menuju pelabuhan Iskandaria. Yaitu pelabuhan yang paling ramai di kota Mesir. Berjalan selama 41 hari, pasukan muslimin pun sampai di pelabuhan dan langsung mengadakan pengepungan. Akhirnya, penguasa Romawi di Mesir menyera. Pelabuhan diserahkan dengan beberapa kesepakatan gencatan senjata sebagai berikut:
- Kewajiban membayar Jizyah (pajak) sebesar dua dinar pertahun
- Gencatan senajata berakhir 28 September 624 H
- Selama gencatan senjata, pihak muslim tetap berada di markas ketentaraannya dan tidak boleh melakukan kegiatan kemiliteran terhadap Iskandaria. Sedang pihak Romawi diharuskan mengehentikan permusuhan.
- Pasukan Romawi yang pergi dari Iskandaria diperkenankan membawa harta benda dan hak miliknya. Demikian juga yang masih berada di wilayah Mesir.
- Pasukan Romawi di Iskandaria harus menghentikan berbagai upaya yang mengarah pada perebutan kekuasaan
- Pihak Islam tidak akan mengganggu ruma-rumah Nasrani dan tida mencampuri urusan mereka
- Pihak Yahudi diperkenankan menetap di Iskandaria
- 150 orang perwira dan 50 pembesar Romawi dijadikan sandera bagi pelaksanaan gencatan senjata.
• Membangun Kota-kota Baru
Khalifah Umar bin Khattab membangun kota-kota baru yang ditaklukkan antara lain:
- Basrah dibangun tahun 14-15 H, arsiteknya Utbah bin Ghazawah dibangun dengan 800 pekerja, letaknya 10 mil dari sungai Tigris
- Kufah dibangun tahun 17 H, arsiteknya Salman al farisi, letaknya 12 mil dari Sungai Eufrat
- Fustath dibangun tahun 21 H dibangun di sebalah timur sungai Nil
Di sekitar kota-kota tersebut juga dibanun masjid, pusat militer, perkantoran, perumahan, pemandian umum, sauran bak penampung air dan pasar umum. Material bangunan masa itu masih sangat sederhana, terdiri atas batu bata, tanah liat dan jerami.
• Pembentukan Lembaga Kekhalifahan
Khalifah Umar bin Khattab tergolong sebagai pemimpin yang peduli dan menaruh perhatian yang besar terhadap masyarakatnya. Sebagai seorang penguasa, dia hidup dengan penuh kesederhanaan dan jauh dari kemewahan. Kepemimpinannya diserahkan sepenuhnya bagi kesejahteraan rakyat. Baginya, kesejahteraan rakyat adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkannya di hadapan Allah. Sikap inilah, yang kemudian membangkitkan semangat kepedulian terhadap rakyat, kepedulian tersebut, kemudian diwujudkan dalam berbagai bentuk perencanaan dan pengaturan yang matang. Ini mengingat wilayah kekuasaan Islam yang semakin meluas. Untuk tiu, khaifah mengambil kebijakan untuk membentuk lembaga-lembaga kekhalifahan, diantaranya:
a. Bidang Ekonomi
Di bidang ekonomi, khaifa Umar menetapkan beberapa kebijakan sebagai berikut:
- Membentuk Baitul Mal
- Mendirikan departemen pajak tanah (diwan al kharaj)
- Mendirikan departemen keuangan dan pajak (diwan al jund)
- Menetapkan anggaran penerimaan dan pengeluaran negara
b. Bidang Pemerintahan
Di bidang pemerintahan, khalifah Umar menetapkan beberapa kebijakan sebagai berikut:
- Membuat lembaga departemen, seperti pendidikan, kehakiman, keuangan dan pajak dan lain sebagainya
- Menetapkan kalender Islam (Hijriyah)
- Membentuk sekretaris di setiap departemen
- Membentuk angkatan perang yang tetap dan teratur
- Mendirikan penjara
- Membentuk badan pengawas keuangan Negara, tertib keberhasilan, perdagangan dan lain sebagainya
- Membagi wilayah kekuasaan Islam ke dalam delapan provinsi. Masing-masing provinsi dipimpin oleh seorang gubernur yang bertanggung jawab kepada khalifah. Ke delapan provinsi itu adalah provinsi Mekkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Bashrah, Kufah, Palestina dan Mesir.
• Mengeluarkan Undang-undang
Diantara jasa dan peninggalam Umar bin Khattab selama ia menjabat sebagai khaifah adalah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jua beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain.
• Penetapan Kalender Hijriyyah
Prestasi lain yang dilakukan oleh khalifah Umar bin Khattab adalah menetapkan system kalender hijriyyah. Sebelumnya masyarakat menggunakan system kalender masehi yang banyak digunakan oleh orang-orang non muslim. Dengan pnetapan kalender itu maka akan tampak perbedaan kebudayaan Islam dengan non muslim hingga sekarang.
Di awal penetapan kalender yang bertujuan membedakan antara kebudayaan Islam dan Nasrani itu terjadi perbedaan pendapat. Ada sebagian kaum muslimin yang menginginkan kalender Islam itu dimulai dari pertama kali nabi Muhammad saw diangkat sebagai rasul Allah. Adapula yang menghendaki kalender Islam itu diawali dari kelahiran Rasulullah saw. Tetapi dengan pertimbangan rasional, khaifah Umar bin Khattab memilih permulaan tahuan itu berdasarkan pada perristiwa hijrah nabi saw dari Mekkah ke Madina. Alas an rasional yang dimaksud adalah bahwa hijrah merupakan awal bagi keberhasilan dakwah Islam dan sekaligus sebagai pertanda perbedaan adanya dua periode dakwah Islam, yaitu periode Mekkah yang terjadi ketika sebelum nabi Muhammad saw melakukan hijrah dan periode Madinah yang terjadi setelah nabi hijra ke Madinah.
Demikian pembahasan tentang kebijakan dan prestasi yang telah ditorehkan oleh khalifah Umar bin Khattab semasa menjadi khalifah. Semoga kita senantiasa dapat mengambil ibrah/pelajaran dari kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab, dan bisa meneladani dalam kehidupan sehari-har, amin.
Sumber Refrensi :
- Subchi, Imam. 2014. Sejarah Kebudayaan Islam; Kurikulum 2013. Semarang: PT Karya Toha Putra
- Kementrian Agama RI. 2014. Buku Siswa; Sejarah Kebudayaan Islam kelas X; Kurikulum 2013. Jakarta: Kemenag RI
- MGMP PAI Madrasah Aliyah. 2018. Modul Sejarah Kebudayaan Islam kelas X
Post a Comment for "KEBIJAKAN KHULAFAUR RASYIDIN (UMAR BIN KHATTAB)"