Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

FORUM DISKUSI MODUL 6 KB 1 TENTANG PENILAIAN DAN MODUL 5 KB 2 TENTANG MEDIA PEMBELAJARAN PPG 2019

Dalam mengajar kita sering bahkan selalu melakukan penilaian, apa penilaian itu? apa tujuannya? bagaimana caranya? bagaimana jika mengajar tidak melakukakn penilaian?

Sebelum menjawab pertanyaan bapak terkait dengan kegiatan penilaian, terlebih dahulu kami paparkan tinjuan teoritis tentang definisi, tujuan dan cara melakukan penilaian.

Deifinisi:

Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan bentuk kualitatif kepada atribut atau karakteristik seseorang, kelompok, atau objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Penilaian merupakan kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Penilaian adalah proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes. Contoh hasil penilaian adalah penetapan lulus dan tidak lulus, kompeten dan tidak kompeten, baik dan tidak baik, memuaskan dan tidak memuaskan, dan sebagainya (Modul 6 Kegiatan Belajar 1, hal:4).

Tujuan Penilaian:

1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.

2. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester, satu tahun, dan masa studi satuan pendidikan.

3. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.

4. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya (https://zuhriindonesia.blogspot.com/2017/04/materi-utn-2017-tujuan-fungsi-dan.html)

Cara Melakukan Penilaian:
Penilaian dilakukan oleh guru untuk memperoleh informasi yang akurat tentang hasil belajar peserta didik. Untuk memperoleh data hasil penilaian yang akurat, otentik dan bermakna, maka pendidik dapat menggunakan berbagai teknik penilaian secara komplementer (saling melengkapi) sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Dengan mengkombinasikan berbagai teknik penilaian akan memberikan informasi yang lengkap tentang hasil belajar yang sesungguhnya. Beberapa bentuk penilaian yang bisa digunakan antara lain: tes kinerja sering juga disebut tes unjuk kerja (performance test), observasi, tes tertulis, tes lisan, penugasan, portofolio, wawancara, tes inventori, jurnal, penilaian diri, dan penilaian antar teman (Modul 6 KB 2, hal 6).

Analisa:
Dari tinjauan teori yang sudah dipaparkan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penilaian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam pengambilan keputusan dengan memberikan atribut/kriteria secara kualitatif kepada peserta didik terkait dengan hasil belajarnya, baik pada ranah kognitif, psikomotorik dan afektif berdasarkan informasi yang diperoleh melalui kegiatan pengukuran hasil belajar peserta didik, baik melaui tes maupun non tes.

Dari definisi tersebut dapat diketahui, bahwa kegiatan penialaian itu sendiri bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik atas penguasaan kompetensi baik dari dari segi pengetahuan, sikap dan keterampilan sehingga guru dapat mengambil keputusan yang tepat untuk peningkatan pembelajaran peserta didik melalui kegiatan remedial atau pengayaan. Bagi peserta didik yang belum menguasai tingkat kompetensi tertentu, maka akan dilanjutkan dengan memberikan kegiatan remedial. Sedangkan untuk peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu, maka akan dilanjutkan dengan kegiatan pengayaan.

Adapun cara melakukan penilaian dapat dilakukan melalui tahapan berikut ini:
  • Tujuan Pembelajaran. Sebelum melakukan penilaian seorang guru terlebih dahulu merujuk pada tujuan pemebalajaran apa yang hendak dicapai. Tujuan pembelajaran ini mengacu pada indikator ketercapaian kompetensi yang merupakan penjabaran dari kompetensi dasar. Dari tujuan pembelajaran ini, seorang guru dapat menentukan ranah/kompetensi apa yang harus dinilai, aspek kognitif, afektif atau psikomotorik.
  • Penentuan Instrumen penilaian. Setelah memahami kompetensi apa yang akan dinilai, maka langkah selanjutnya adalah memilih intrumen penilaian yang tepat untuk digunakan mengukur kemampuan pada kompetensi tertentu. Semisal, guru akan menilai kompetensi peserta didik dalam aspek kognitif, maka instrumen yang dipilih adalah intrumen penilaian aspek kognitif dapat berupa tes lisan ataupun tes tertulis.
  • Pengembangan desain penilaian yang sudah dipilih. Setelah menentukan jenis intrumen penialaian yang tepat, maka langkah selanjutnya adalah mengembangkan desain intrumen penialaian tersebut. Misal, instrumen yang dipilih tes tertulis. maka langkah selajutnya adalah mengembangkan tes tetulis menjadi butir-butir soal dapat berupa pilihan ganda, soal uraian dsb. 
  • Uji coba desain penilaian yang telah dibuat. Langkah selanjutnya adalah melakukan uji coba dulu terkait instrumen penilaian yang sudah didesain. Misal, melakukan uji coba dulu dari tes pilihan ganda yang sudah didesain. Uji coba ini bisa dilakukan dengan tahapan meneliti kembali setiap butir soalnya, baik secara bahasa maupun kontennya sesui atau tidak dengan kompetensi yang akan diukur. Kegiatan uji coba soal ini dapat dilakukan oleh guru secara mandiri atau dengan teman sejawat.
  • Pelaksanaan penilaian. Setelah intrumen penilaian melalui uji coba dan siap untuk diguanakan sebagai alat ukur dalam penilaian, maka langkah selanjutnya adalah pelaksanaan. desain penilaian tersebut siap untuk digunakan dalam menilai kompetensi peserta didik. Misal, butir soal pilihan ganda yang telah dibuat sudah siap menjadi alat tes kompetensi kognitif peserta didik
  • Analis/interpretasi data. Setelah peserta didik melakukan tes tertulis dalam bentuk soal pilihan ganda, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh seorang guru adalah menganalisis hasil tes tersebut. kegiatan analisis ini dapat dilakukan secara manual atau menggunakan komputer; aplikasi tes pilihan ganda. Dari kegiatan analis data ini guru dapat menafsirkan/mendeskripsikan tingkat penguasaan peserta didik dalam kompetensi tertentu. Tentunya ini, merujuk pada kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang sudah ditentukan sebelumnya. Jika hasil analisa menunjukkan, hasil yang diperoleh peserta didik dibawah KKM, maka peserta didik termasuk dalam kategori belum menguasai kompetensi yang diukur. Sebaliknya, jika hasil analisa menunjukkan nilai di atas KKM, maka peserta didik tersebut dapat dikategorikan sebagai peserta didik yang sudah mampu menguasai kompetensi tersebut.
  • Tindak Lanjut. Setelah menganalisa data dan memperoleh informasi dari analisa data tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan tindak lanjut. Artinya tindakan apa yang diperlukan oleh peserta didik selanjutnya untuk meningkatkatkan pembelajaran. Sebagaimana yang telah diulas pada point nomor 6, bahwa hasil analisa tersebut dapat digunakan guru untuk mengaktegorikan peserta didik berdasarkan pada tingkat penguasaannya pada kompetensi tertentu. Hasil analisa menunjukkan tuntas atau belum, mencapai KKM atau belum. dengan data ini guru dapat menindak lanjuti dengan program remedial dan pengayaan. Jika peserta didik tergolong Tuntas, maka tindak lanjut yang tepat adalah melalui program pengayaan. Program pengayaan ini dapat berupa tugas tambahan atau menambah refrensi tambahan bagi peserta didik. Sebaliknya, jika peserta didik tergolong belum tuntas, maka tindak lanjut yang tepat adalah melalui program remedia. Sebelum melakukan program remedial, guru terlebih dahulu harus memberikan bimbingan secara intensif kepada peserta didik tersebut tentang kompetensi yang belum ia kuasai. setelah itu, barulah diadakan kegiatan remedial sampai peserta didik tersebut menguasai kompetensi yang diharapkan.

Lalu Bagaimana jika mengajar tidak melakukan penilaian?

Ketika mengajar tidak melakukan penilaian, maka selama itu pula proses pembelajaran tersebut tidak akan bermakna. Karena, kegiatan penilaian itu sendiri merupakan tolak ukur keberhasilan dari proses pembelajaran. Ketika seorang guru hanya mengajar saja tanpa melakukan proses penilaian, selama itu pula seorang guru tidak akan mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang telah ia lakukan. Bagi peserta didik sendiri, dengan tidak adanya kegiatan penilaian, maka peserta didik tidak dapat mengetahui dan mengukur kompetensinya, baik dari segi pengetahuan, sikap dan ketrampilan.

Penilaian merupakan kegiatan yang penting dan bermakna bagi keberlangsungan proses pembelajaran. Dengan penilaian, seorang guru dapat mengetahui tingkat keberhasilannya dalam mengajar melalui hasil belajar peserta didiknya. Guru akan mengetahui secara otentik dan akurat, kompetensi yang telah dikuasai peserta didiknya melalui penilaian. Hasil belajar peserta didik inilah yang akan dibuat refrensi sekaligus refleksi bagi seorang guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan demikian, kegiatan penilaian sangat penting bahkan wajib dilakukan oleh seorang guru untuk mengetahui tingkat keberhasilan peserta didiknya dalam kompetensi tertentu sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran. 



  




Saya ingin mendapat respon bapak ibu, terkait media pembelajaran, apa media yang paling ideal untuk mengajarkan pendidikan agama Islam saat ini?

Sebelum menjawab pertanyaan bapak, terkait media pembelajaran apa yang paling ideal untuk pengajaran PAI saat ini, seyogyanya terlebih dahulu saya deskripsikan konsep teori tentang media pembelajaran dan konsep pembelajaran PAI.

Konsep Media Pembelajaran

Arief S. Sadiman (1986) menyampaikan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima, sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat peserta didik agar terjadi proses belajar (Modul 5 KB 2, hal: 5).

Smaldino dkk (2015) menjelaskan enam klasifikasi utama dari media pembelajaran, yaitu: 

  • Media teks: buku cetak, modul pembelajaran, Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), ebook, webpages, 
  • Media audio: compact disk, presenter live, podcast 
  • Media visual: poster, wallchart, photo, gambar yang interactive whiteboard, 
  • Media video: program video pembelajaran, DVD (Digital Versatile Disc), streaming video,
  • Media Manipulatif: mockup, trainning kit, berbagai bangun matematik, simulator. 
  • Orang: dalam kenyataannya, orang sangat penting dalam belajar. Peserta didik di sekolah belajar dari guru dan teman lainnya, di masyarakat peserta didik belajar dari orang dewasa lainnya (Modul 5, Kb 2, hal 9).


Dalam menentukan media pembelajaran yang akan dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar, pertama-tama seorang guru harus mempertimbangkan: 

  • Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai
  • Karakteristik peserta didik
  • Karakteristik media yang akan dimanfaatkan
  • Jenis rangsangan belajar yang diinginkan (audio atau visual)
  • Ketersediaan sumber setempat
  • Efektifitas biaya dalam jangka waktu panjang (Modul 5 KB 2, hal 10)
  • Konsep Pembelajaran Pendidikan Agama Islam



Pendidikan agama Islam dapat diartikan sebagai upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, mengayati, hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa (https://tulisanterkini.com/artikel/artikel-ilmiah/8180-pengertian-pembelajaran-pendidikan-agama-islam.html).

Tujuan utama pendidikan Islam adalah untuk membentuk insan kamil atau manusia sempurna yakni dapat berperan sebagai hamba Allah yang benar dan juga sebagai khalifah Allah di bumi yang mampu memakmurkan bumi bagi kehidupan manusia dan rahmat bagi alam sekitarnya (http://sudutpendidikan1.blogspot.com/2017/04/tujuan-pembelajaran-pai.html).

Pembelajaran Pendidikan Agama Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 Tentang pengelolaan Pendidikan Agama

Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan (Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang pengelolaan Pendidikan Agama, Bab 1 Pasal 1 ayat (1)).

Proses pembelajaran pendidikan agama dilakukan dengan mengedepankan keteladanan dan pembiasaan akhlak mulia serta pengamalan ajaran agama. 
Proses pembelajaran pendidikan agama dikembangkan dengan memanfaatkan berbagai sumber dan media belajar yang dapat mendorong pencapaian tujuan pendidikan agama (Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang pengelolaan Pendidikan Agama, Bab IV, pasal 8 ayat (1&2)).
Analisa:

Berdasarkan tinjauan teori tentang konsep media pembelajaran dan konsep pembelajaran PAI sekaligus berdasar pada peraturan Menteri Agama nomer 16 tahun 2010 tentang pengelolaan pendidikan agama, dapat dianalisa bahwa media pembelajaran merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan yang berupa konten bahan ajar, agar dapat disampaikan secara mudah dan menarik kepada penerima pesan dalam hal ini adalah peserta didik. 

Media yang paling ideal adalah media pembelajaran yang memenuhi kriteria berikut ini:

  • media sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
  • media sesuai dengan karakteristik peserta didik
  • media sesuia dengan rangsangan belajar yang diinginkan (audio, visual dsb)
  • ketersediaan sumber dan media tersebut efektif dan efesien
  • Ketika media pembelajaran yang dipilih sesuai dengan beberapa kriteria tersebut, maka media pembelajaran sudah dapat dikatakan sebagai media yang ideal. 

Lalu, media pembelajaran apa yang paling ideal digunakan dalam pembelajaran PAI?

Menanggapi pertanyaan tersebut, tentunya kita harus merujuk pada tujuan pembelajaran PAI itu sendiri. Pembelajaran PAI memiliki karakteristik yang berbeda dengan pembelajaran pada mata pelajaran yang lain. Pembelajaran PAI tidak hanya sebatas transfer of knowladge dan transfer of skill, namun yang menjadi titik tekan dalam pembelajaran PAI adalah transfer of value. Dalam pembelajaran PAI, keberhasilan peserta didik tidak dapat diukur dari pengetahuan dan keterampilan mereka dalam materi Agama, namun yang menjadi tolak ukur adalah bagaimana peserta didik dapat memahami, menghayati, melakukan dan membiasakan materi agama tersebut dalam kegiatan sehari-hari. Karena tujuan pembelajaran PAI pada intinya adalah membentuk insan kamil atau membentuk peserta didik menjadi pribadi yang mulia, baik sebagai makhluk Tuhan (Hablumminannas) dan sebagai makhluk sosial (hablumminaallah) serta hubungannnya dengan lingkungan/alam.

Lebih lanjut dalam PMA nomor 16 tahun 2010 tentang pengelolaan pendidikan agama dijelaskan bahwa Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya.

Ini menunjukkan bahwa yang menjadi titik tekan dalam pembelajaran PAI adalah aspek afektif yang berkaitan dengan pembiasaan peserta didik dalam berkata, bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan ajaran agama Islam pada khususnya. Berangkat dari tujuan pembelajaran PAI ini, seorang guru dapat memilih media pembelajaran apa yang paling tepat untuk mencapai tujuan tersebut.

Berdasarkan pada tujuan pembelajaran PAI tersebut dapat kita analisa bahwa media pembelajaran yang paling ideal untuk digunakan adalah media yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Tujuan pembelajaran ini secara lebih spesifik dapat dilihat dari Kompetensi dasar yang sudah dijabarkan dalam beberapa indikator;

  • Pada tingkat pemahaman, yaitu berkaitan dengan pemahaman peserta didik terhadap materi pada pemebalajaran PAI, media yang dapat digunakan bisa melalui media cetak seperti buku siswa atau buku yang relevan. Media audio visual misalnya video yang terkait dengan materi pembelajaran
  • pada tingkat mengamalkan/melakukan, misal pada materi Fikih tentang Sholat. Maka media yang tepat digunakan adalah media audio visual berupa video pembelajaran tentang demonstrasi gerakan dan bacaan sholat.  Atau bisa melalui media orang, misal guru mendemonstrasikan secara langsung gerakan dan bacaan sholat yang benar.
  • pada tingkat pembiasaan, media yang paling tepat digunakan adalah media orang. Dalam hal ini, guru PAI merupakan figur utama dan pertama yang dijadikan sebagai teladan oleh peserta didiknya. Seorang guru PAI khususnya harus dapat menjadi "uswatun hasanah" atau teladan yang baik bagi peserta didiknya. Hal ini, juga dijelaskan dalam PMA nomor 16 tahun 2010 tentang pengelolaan pendidikan agama bahwa "Proses pembelajaran pendidikan agama dilakukan dengan mengedepankan keteladanan dan pembiasaan akhlak mulia serta pengamalan ajaran agama".  Di sinilah peran guru agama yang paling penting.

Dengan demikian, media pembelajaran yang paling ideal dalam pembelajaran PAI pada khususnya adalah media pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran PAI, yaitu pembentukan pribadi mulia baik sebagai makhluk Tuhan maupun sebagai makhluk sosial. PAI tidak sekedar pendidikan yang terbatas pada pengetahuan dan keterampilan saja, namun yang utama adalah afektif yakni kebiasaan dalam bersikap, berkata dan bertingkah laku. Dalam mencapai tujuan inti pembelajaran PAI ini, media yang paling ideal adalah Media orang, yaitu figur Guru yang bisa menjadi "USWATUN HASANAH" bagi peserta didik. Jika guru berhasil menjadi teladan bagi peserta didiknya, maka guru akan dengan mudah mendidik anak didiknya menjadi insan yang berkepribadian mulia.

Konsep pendidikan melalui media orang "uswatun hasanah" merupakan media pembelajaran yang paling tepat untuk pembentukan akhlak. Dalam konsep Islam, ini sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw yang dapat mengubah masyarakat jahiliyyah menjadi masyarakat yang memiliki peradaban dan berakhlak mulia. Secerdas-cerdasnya dan sekompeten apapun seorang guru dalam memilih dan menggunakan media yang canggih, selagi belum dapat menjadi teladan bagi anak didiknya, akan kesulitan untuk mencapai tujuan inti dari pemeblajaran PAI dalam membentuk insan mulia. 

Yang perlu digarisbawahi di sini adalah, Media ideal bagi pembelajaran PAI khususnya adalah Media Orang, yakni guru PAI itu sendiri.

Guru dapat memilih dan menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan tujuan dan karakteristik peserta didiknya;kompeten dalam penggunaan media khususnya media berbasis IT yang harus diintegrasikan dalam pembelajaran abad 21 ini
Guru dapat menjadi "uswatun hasanah" bagi peserta didiknya, guna membentuk pribadi mulia. 




Post a Comment for "FORUM DISKUSI MODUL 6 KB 1 TENTANG PENILAIAN DAN MODUL 5 KB 2 TENTANG MEDIA PEMBELAJARAN PPG 2019"