Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KARAKTERISTIK UMUM SISTEM PEMERINTAHAN BANI ABBASIYYAH DI BAGDAD

KARAKTERISTIK UMUM SISTEM PEMERINTAHAN MASA ABBASIYAH BERBEDA DENGAN MASA UMAYYAH

Perkembangan peradaban Islam mengalami puncak kejayaan pada masa Dinasti Abbasiyyah. Kebrhasilan tersebut dipengaruhi oleh karakteristik sistem pemerintahan serta kebijakan yang dilakukan oleh para khalifah. Dengan adanya hal tersebut mennjadikan pemerintahan pada masa Dinasti Abbasiyyah memiliki otoritas politik politik yang sangat kuat yang kemudian mampu melahirkan sebuah kemajuan peradaban yang disebut sebagai era keemasan atau "the golden age.

Dalam mengontrol jalannya pemerintahan Bani Abbasiyyah, khalifah Abu Ja'far al Mansur telah menetapkan delapan kebijakan. Delapan kebijakan ini telah menjadi pedoman bagi jalannya pemerintahan Bani Abbasiyyah, khususnya sampai khalifah ke 9. Kedelapan kebijakan tersebut adalah:

  1. Memnidahkan pusat kekuasaan Bani Abbasiyyah dari Hasyimiyah ke Bagdad.
  2. Kota Bagdad sebagai pusat kekuasaan Abbasiyyah dibuka menjadi kota terbuka untuk semua peradaban dari berbagai bangsa. Hal ini dilakukan oleh para khalifah melihat pengalaman pola pengembangan budaya dan ilmu masa Bani Umayyah yang bersifat arab oriented, akibatnya adalah budaya dan ilmu pengetahuan menjadi lambat berkembang.
  3. Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu yang sangat mulia dan berharga. Para khalifah adalah orang-orang yang sangat mencintai ilmu dan membuka kesempatan ilmu pengetahuan seluas-luasnya.
  4. Rakyat diberi beban berpikir serta memperoleh hak asasinya dalam segala bidang, seperti; akidah, ibadah, filsafat dan ilmu pengetahuan.
  5. Para meneteri keturunan Persia diberi hak penuh untuk menjalankan pemerintahan sehingga mereka memegang peranan penting dalam memajukan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
  6. Berkat usaha khalifah Abbasiyyah yang sungguh-sungguh dalam membangun ekonomi Islam, pemerintah Abbasiyyah memiliki perbendaharaan harta yang cukup melimpah di Baitulmaal hasil rampasan perang dari kemenangan perang.
  7. Dalam pengembangan ilmu pengetahuan para khalifah banyak yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga banyak buku-buku yang dikarang oleh ilmuwan dalam lembaga-lembaga ilmu pengetahuan yang dibangun untuk menfasilitasi kegiatan masyarakat dalam menimbah ilmu pengetahuan.
  8. Masyarakat dapat dibagu menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok pertama, kelompok khalifah, terdiri dari khalifah dan keluarga, para pembesar dan pekerja yang bekerja di istana, mereka diberi penginapan di dalam wilayah istana (daarul khalifah). Kelompok kedua, yaitu kelompok masyarakat umum yang terdiri para guru, ulama, petani, buruh, filosof dan masyarakat pada umumnya. Tujuan dari pembagian menjadi dua kelompok masyarakat dimaskud agar pembagian tugas menjadi jelas, bukan   justru untuk membuat jarak antara sesama masyarakat Islam atau antara masyarakat Islam dengan masyarakat non-Islam, meskipun kenyataan dalam masyarakat terjadi dikotomi dalam masyarakat Islam Abbasiyyah antara para pembesar dengan masyarakat umum terjadi perbedaan kelas masyarakat.
Delapan kebijakan khalifah Abbasiyyah tersebut oleh para pakar sejarah dipandang sebagai kebijakan khalifah yang mampu menciotakan suasana belajar yang kondusif, memotivasi masyarakat Abbasiyyah untuk belajar dengan sungguh-sungguh, dan mampu membentuk budaya belajar dengan sesungguhnya bagi masyarakat Abbasiyyah pada umumnya.

Untuk memudahkan pembaca, berikut akan kami sajikan dalam bentuk power point. Sajian dalam bentuk power point ini dapat didownload di link berikut ini.

https://drive.google.com/file/d/1lwA0QX8LWsrMbvgWOGB4ZutoxvxWl22f/view?usp=sharing

   

Perkembangan peradaban Islam mengalami puncak kejayaan pada masa Dinasti Abbasiyyah. Kebrhasilan tersebut dipengaruhi oleh karakteristik sistem pemerintahan serta kebijakan yang dilakukan oleh para khalifah. Dengan adanya hal tersebut mennjadikan pemerintahan pada masa Dinasti Abbasiyyah memiliki otoritas politik politik yang sangat kuat yang kemudian mampu melahirkan sebuah kemajuan peradaban yang disebut sebagai era keemasan atau "the golden age.  Dalam mengontrol jalannya pemerintahan Bani Abbasiyyah, khalifah Abu Ja'far al Mansur telah menetapkan delapan kebijakan. Delapan kebijakan ini telah menjadi pedoman bagi jalannya pemerintahan Bani Abbasiyyah, khususnya sampai khalifah ke 9. Kedelapan kebijakan tersebut adalah:  Memnidahkan pusat kekuasaan Bani Abbasiyyah dari Hasyimiyah ke Bagdad. Kota Bagdad sebagai pusat kekuasaan Abbasiyyah dibuka menjadi kota terbuka untuk semua peradaban dari berbagai bangsa. Hal ini dilakukan oleh para khalifah melihat pengalaman pola pengembangan budaya dan ilmu masa Bani Umayyah yang bersifat arab oriented, akibatnya adalah budaya dan ilmu pengetahuan menjadi lambat berkembang. Ilmu pengetahuan dipandang sebagai suatu yang sangat mulia dan berharga. Para khalifah adalah orang-orang yang sangat mencintai ilmu dan membuka kesempatan ilmu pengetahuan seluas-luasnya. Rakyat diberi beban berpikir serta memperoleh hak asasinya dalam segala bidang, seperti; akidah, ibadah, filsafat dan ilmu pengetahuan. Para meneteri keturunan Persia diberi hak penuh untuk menjalankan pemerintahan sehingga mereka memegang peranan penting dalam memajukan kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Berkat usaha khalifah Abbasiyyah yang sungguh-sungguh dalam membangun ekonomi Islam, pemerintah Abbasiyyah memiliki perbendaharaan harta yang cukup melimpah di Baitulmaal hasil rampasan perang dari kemenangan perang. Dalam pengembangan ilmu pengetahuan para khalifah banyak yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga banyak buku-buku yang dikarang oleh ilmuwan dalam lembaga-lembaga ilmu pengetahuan yang dibangun untuk menfasilitasi kegiatan masyarakat dalam menimbah ilmu pengetahuan. Masyarakat dapat dibagu menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok pertama, kelompok khalifah, terdiri dari khalifah dan keluarga, para pembesar dan pekerja yang bekerja di istana, mereka diberi penginapan di dalam wilayah istana (daarul khalifah). Kelompok kedua, yaitu kelompok masyarakat umum yang terdiri para guru, ulama, petani, buruh, filosof dan masyarakat pada umumnya. Tujuan dari pembagian menjadi dua kelompok masyarakat dimaskud agar pembagian tugas menjadi jelas, bukan   justru untuk membuat jarak antara sesama masyarakat Islam atau antara masyarakat Islam dengan masyarakat non-Islam, meskipun kenyataan dalam masyarakat terjadi dikotomi dalam masyarakat Islam Abbasiyyah antara para pembesar dengan masyarakat umum terjadi perbedaan kelas masyarakat.
Karakteristik Umum Sistem Pemerintahan Masa Abbasiyah Berbeda Dengan Masa Umayyah


Post a Comment for "KARAKTERISTIK UMUM SISTEM PEMERINTAHAN BANI ABBASIYYAH DI BAGDAD"